Jadi DPO Dua Terduga Pelaku Pengancaman Menyerahkan Diri

Jadi DPO Dua Terduga Pelaku Pengancaman Menyerahkan Diri

RK ONLINE - Setelah sebelumnya SA warga Peraduan Binjai dan SU, warga Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berhasil diamankan, Rabu (17/11/21) giliran AL dan ZA warga Desa Peraduan Binjai yang menyerahkan diri. Dua terduga pelaku pengancaman terhadap Hendra Ashari, warga Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai ini, berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu setelah beberapa hari sempat jadi DPO Tim Elang Juvi. "Iya benar ada dua terduga pelaku yang hari ini, datang ke Polres Kepahiang menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini keduannya masih dalam proses pemeriksaan kami," ujar Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Dikatakan Malau kalau sebelumnya, AL dan ZA ini sempat ikut dalam aksi pengancaman yang dilakukan SA dan SU terhadap Hendra, Kamis (4/11/21) lalu. Sayangnya saat SA dan SU berhasil diamankan Tim Elang Juvi, 2 terduga pelaku ini malah lebih memilih untuk melarikan diri dan bersumbunyi ke daerah pertalangan untuk menghindari penangkapan. "Setelah beberapa hari kemudian tepatnya hari ini, kedua terduga pelaku ini akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Kepahiang," ujar Malau. Baca juga : Terlibat Pengancaman 2 Warga Tebat Karai Diamankan Selain itu Malau juga mengungkapkan jika sebelum keduannya menyerahkan diri, penyidik dan Tim Elang Juvi sudah mengantongi identitas keduannya dan terus melakukan upaya pengejaran. Bahkan sebelum menyerahkan diri, Malau mengungkapkan jika keduannya sudah jadi DPO Polres Kepahiang. "Mungkin karena mengetahui diburu sama anggota, keduannya memutuskan untuk menyerahkan diri. Tapi di sisi lainnya kami sangat menghargai niat baik kedua terduga pelaku yang sudah memilih menyerahkan diri," pungkas Malau.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: