Pesan Walikota Jaga Keharmonisan di Rumah Tangga agar Tidak Terjebak Narkoba
![Pesan Walikota Jaga Keharmonisan di Rumah Tangga agar Tidak Terjebak Narkoba](https://radarkepahiang.disway.id/assets/default.png)
BENGKULU – Banyak faktor seseorang terpengaruh pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama yang paling berbahaya yakni narkoba. Salah satu contoh faktor yang mempengaruhi atau yang melatar belakangi adalah karena tidak adanya keharmonisan di rumah tangga.
Ini disampaikan Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada saat menyampaikan kata sambutannya di acara Asistensi Operasional di Kantor Lurah Padang Serai yang dihadiri oleh Direktur PLRIP BNN RI Bina Ampera Bukit, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, Kepala BNN Bengkulu AKBP Alexander, Koordinator Rehabilitasi Provinsi Bengkulu Edil Supriansyah dan Lurah Padang Serai Bambang Wirawan, Kamis (21/10/2021).
Helmi menyampaikan bahwa simpul terkecil yang bersangkutan dengan narkoba adalah rumah tangga karena kata dia tidak akan ada seseorang terjebak dalam penggunaan narkoba kalau rumah tangganya baik-baik saja. “Oleh karena itu agar kita semua selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga karena rumah tangga merupakan bentuk yang paling utama untuk menjauhkan seseorang terjebak dalam penggunaan narkoba,” ujar Helmi.
Dalam kegiatan ini Helmi mengatakan sangat bangga dengan apa yang dilakukan se-Kelurahan Padang Serai yaitu kampung Bersih dari Narkoba (bersinar) yang tentu saja didukung oleh semua pihak terkait.
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Asistensi Operasional tersebut yakni melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilakukan oleh BNN untuk mempercepat akses terhadap rehabilitasi yang kemudian dibuat sebuah terobosan seperti kota bersinar yang didalamnya diharapkan untuk bisa melakukan pemberantasan narkoba dengan lebih mudah.
(Release/MC Kota Bengkulu)
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa