Gara – gara Anggaran, Pilkades Serentak di Kepahiang Positif Ditunda Tahun Depan

Gara – gara Anggaran, Pilkades Serentak di Kepahiang Positif Ditunda Tahun Depan

RK ONLINE - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan di 69 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi ditunda hingga tahun depan (2022). Selain berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diketahui kalau penundaan Pilkades di Kabupaten Kepahiang juga dipicu minimnya ketersediaan anggaran. Penundaan Pilkades serentak ini diketahui berdasarkan SE bupati nomor : 800/480/C/DPMD/2021 18 Oktober 2021. Pilkades yang awalnya dijadwalkan 14 Desember mendatang ini, resmi ditunda hingga 2022 mendatang dengan alasan perpanjangan level PPKM dan minimnya anggaran. "Iya SE bupati itu memang benar dan Pilkades serentak resmi ditunda," ujar Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Senin (18/10/21). Masih berdasarkan SE bupati selain tentang minimnya anggaran, ada 4 poin penting yang berkaitan dengan Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang. Salah satunya adalah penundaan tahapan Pilkades mulai dari tahapan penelitian bakal calon Kades hingga seterusnya sampai dengan tahapan pelantikan Kades terpilih. Sementara itu untuk panitia Pilkades yang sebelumnya sudah terbentuk dan melaksanakan sejumlah tahapan, menurut Zamzami tetap akan diberdayakan dan dipastikan tidak ada pergantian. Hanya saja menurutnya pelaksanaan tahapan yang harusnya terus digodok masing - masing panitia untuk sementara waktu terpaksa ditunda. "Panitianya tetap, hanya jadwalnya saja yang ditunda hingga 2022 nanti," demikian Zamzami. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: