Mitos Hama Tikus Terbantahkan, Bupati Lebong Panen Raya MT ke II di Uram Jaya
RK ONLINE - Bupati Lebong Kopli Ansori, Kamis (7/10/21) menggelar panen raya Musim Tanam (MT) ke II 2021 di Desa Kota Baru, Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Penen ini terasa sangat spesial karena dinilai berhasil mematahkan mitos yang selama ini berkembang di Uram Jaya. Yakni mitos tentang musim MT ke II yang selalu gagal panen akibat serangan hama tikus. Namun dengan pembuktian ini mitos yang selama ini membuat masyarakat Uram Jaya memutuskan hanya 1 kali tanam, berhasil terbantahkan. "Hari ini kita buktikan bersama selagi ada keinginan dan keseriusan maka semua bisa diwujudkan. Ini saya harapkan bisa memotovasi petani-petani sawah yang ada di Kabupaten Lebong, " kata Kopli. Dilanjutkan Kopli kalau dengan program insentif ekor tikus yang dicanangkan Pemkab Lebong Juli lalu ini, berhasil merangsang minat petani melakukan aksi 2 kali tanam dalam setahun. Buktinya di Kecamatan Uram Jaya sendiri menurut Kopli, terdapat 55 hektar lahan sawah yang ikut melaksanakan turun tanam kedua. "Tahun 2022 mendatang kami mewajibkan seluruh kecamatan bisa melaksanakan turun tanam kedua, " lanjutnya. Pemkab Lebong memastikan akan memberikan program bantuan dalam mendorong petani untuk melaksanakan turun tanam ke dua di 2022 mendatang. Mulai dari bantuan bibit, alsintan hingga kembali melanjutkan program insentif ekor tikus. "Termasuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, " ungkap Kopli. Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan hasil pertanian yang tentu akan berdampak terhadap meningkatnya ekonomi masyarakat. Muaranya menurut Kopli dapat kembali menjadikan Lebong sebagai daerah lumbung padi. "Sebagian besar masyarakat di Lebong adalah petani. Kami terus mendorong agar ekonomi petani bisa meningkat. Salah satunya dengan melaksanakan turun tanam kedua setiap tahun. Tentu hal ini tak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri," demikian Kopli. Pewarta : Eko/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang