Kematian Ibu Melahirkan Meningkat 100 Persen
RK ONLINE - Langkah strategis nampaknya dibutuhkan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI). Pasalnya jika dibandingkan dengan 2020 lalu, AKI di Kabupaten Kepahiang tahun ini meningkat pesat hingga 100 persen. "Untuk periode Januari - September 2021 ini, AKI di Kepahiang kembali meningkat dengan jumlah 4 orang per 100.000 kelahiran," terang Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si. Dipaparkannya kalau 2019 lalu, AKI di Kabupaten Kepahiang juga berjumlah 4 orang per 100.000 kelahiran. Namun 2020 lalu, angka ini berhasil ditekan sampai akhirnya menurun 100 persen menjadi 2 kematian per 100.000 kelahiran. "Hanya saja sekarang angkanya kembali naik sama seperti 2019 lalu," sesalnya. Sementara itu untuk menekan lonjakan AKI ini, Tajri mengungkapkan jika mereka membangun kerja sama dengan berbagai pihak lain seperti organisasi kewanitaan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Bahkan dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan, Tajri menargetkan kalau 2025 mendatang, AKI di Kabupaten Kepahiang berhasil ditekan hingga nol persen. "Semoga saja dengan upaya yang dilakukan harapan dalam menekan AKI di Kabupaten Kepahiang bisa terkabulkan," demikian Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!
- 2 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 3 Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
- 4 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 5 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya
- 1 Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!
- 2 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 3 Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
- 4 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 5 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya