Gawat, Pasal Anggaran Pilkades Serentak Terancam Batal

Gawat, Pasal Anggaran Pilkades Serentak Terancam Batal

RK ONLINE - Pilkades serentak Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terancam batal. Pasalnya pengalokasian anggaran yang dinilai tidak sesuai kebutuhan, membuat rangkaian Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 69 desa di Kabupaten Kepahiang ini terancam gagal dilaksanakan. Sebab dari Rp 2,2 miliar kebutuhan diusulkan yang disetujui hanya Rp 1,2 miliar saja. "Kalau misalnya nanti instruksi pak bupati Pilkades serentak tetap dilaksanakan tentunya tetap akan dilaksanakan. Namun konsekuensinya Pilkades ini dilaksanakan hanya seadanya saja. Jadi sekarang itu keputusannya ada sama pak bupati. Kalau kami dari PMD tentunya tidak bisa memutuskan. Apakah bisa diselenggarakan dengan anggaran Rp 1,2 miliar atau tidak," ujar Kadis PMD Kabupaten Kepahiang H. Ir. Ris Irianto, M.Si. Ris memaparkan kalau untuk kebutuhan honor panitia Pilkades saja, mereka membutuhkan anggaran yang hampir menyentuh Rp 1 miliar. Sebab honor untuk 1 panitia berada di angka Rp 200 - Rp 300 ribu/bulan selama 4 bulan. Di satu desa menurut Ris, jumlah panitia Pilkades ini mencapai 13 orang. Belum lagi kebutuhan untuk penyediaan Surat Suara (Susu) Pilkades, tim ahli termasuk juga penyediaan kotak suara dan bilik suara. Maka dari itu jika Pilkades tetap akan dilaksanakan dengan anggaran yang hanya Rp 1,2 miliar ini, Ris memastikan kalau mereka terpaksa harus melakukan rasionalisasi. "Misalnya honor panitia kita rasionalisasikan maupun sejumlah kebutuhan lain yang bisa dihilangkan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. Terkait kemungkinan penundaan, Ris mengakui jika ada potensi penundaan Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang saat ini. Karena sebagai gambaran menurutnya di daerah lainnya, penundaan pelaksanaan Pilkades juga sempat terjadi. Ditambahkannya Ris kalau dari laporan yang diterimannya, ada 140 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades serentak ini. Oleh sebab itu jika memang Pilkades tetap harus dilaksanakan dengan anggaran yang sangat minim ini, dirinya sangat berharap panitia Pilkades yang sudah terbentuk untuk dapat berlapang dada dan memaklumi situasi ini. "Kita berharap panitia Pilkades bisa mengerti kondisi anggaran yang tersedia. Untuk saat ini selain berkoordinasi dengan pak bupati, kami juga menunggu surat resmi terkait jumlah anggaran yang tersedia dalam pelaksanaan Pilkades serntak ini," demikian Ris Irianto. Sekedar mengulas, Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang akan diikuti 69 desa. Berdasarkan jadwalnya, pencoblosan akan dilaksanakan 14 Desember mendatang dan pelantikan, dijadwalkan 27 Desember mendatang. Sedangkan untuk 69 desa yang ikut Pilkades serentak ini tersebar di 8 kecamatan. Rinciannya 13 desa di Kecamatan Bermani Ilir, 10 desa di Kecamatan Ujan Mas, 7 desa di Kecamatan tebat Karai, 10 desa di Kecamatan Kepahiang, 4 desa di Kecamatan Merigi, 9 desa di Kecamatan Kabawetan, 9 desa di Kecamatan Seberang Musi dan 7 desa lainnya di Kecamatan Muara Kemumu.   Pewarta : Efran/Krn

Sumber: