7 Kepala Unit PDAM Dipanggil 1 Pegawai Dipecat

7 Kepala Unit PDAM Dipanggil 1 Pegawai Dipecat

RK ONLINE - Apa yang disuarakan LSM Pekat terkait oknum pegawai PDAM Thirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang sempat "bermain" beberapa hari lalu ternyata benar adanya. Bahkan selain melakukan pemanggilan terhadap 7 kepala unit, Selasa (5/10/21) PDAM Thirta Dharma juga dengan tegas melakukan pemecatan terhadap oknum pegawai PDAM yang diduga melakukan permainan untuk memperkaya diri sendiri ini. "Kami sudah memanggil 7 kepala unit dan melakukan pemutusan hubungan kerja (pemecatan) terhadap salah satu pegawai kontrak karena melakukan perbuatan terlarang," ujar Direktru PDAM Thirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati, ST, MT. Dia juga mengatakan jika sejak menerima laporan, mereka langsung turun melakukan pengecekan. Dari pengecekan yang dilakukan di Kecamatan Sindang Beli Ulu (SBU), ditemukan pemasangan ilegal yang dilakukan oknum pegawai kontrak. "Saat ini pegawai tersebut masih dimintai pertangung jawabanya (pengembalian uang) untuk beban yang sudah terpasang. Sebab pelangan yang kita temukan akan kita putus alairan pipanya." jelas Orin. Selain di SBU, Orin mengatakan jika tidak menutup kemungkinan pemasangan ilegal ini juga ada di kecamatan lainnya. Oleh sebab itu Orin memastikan jika pengecekan ini akan berkelanjutan. "Sementara ini sudah ada 5 pelanggan yang diputus," sesalnya. Dirut PDAM ini mengakui jika persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Hanya saja menurut Orin selama ini mereka masih memberi peringatan kepala oknum pegawai yang terlibat agar segera berubah. Namun karena saat ini sudah mencuat, Orin mengatakan jika mereka langsung mengambil sikap tegas dengan cara melakukan pemecatan. "Pemecatan ini bukan hanya berlaku untuk pegawi kontrak saja. Tapi juga berlaku untuk pegawai tetap yang terbukti terlibat," tegasnya. Selanjutnya dia mengatakan kalau sementara ditemukan 28 titik pemasangan ilegal atau tidak terdaftar. Dengan banyaknya pemasangan ilegal ini Orin mengatakan kalau PDAM sudah dirugikan. "Maka dari itu kami tidak segan - segan melakukan pemecatan bahkan menyeret perkara ini ke tangan aparat penegak hukum," pungkasnya.     Pewarta : Ghultom

Sumber: