Siap – siap PDAM Pastikan Pecat Oknum Jajaran yang “Bermain”
RK ONLINE - Aksi damai aktivis yang tergabung dalam LSM Pekat beberapa waktu lalu di DPRD Rejang Lebong, menyinggung banyak dugaan korupsi dan penyelewengan. Tidak luput juga aksi oknum PDAM Thirta Dharma Rejang Lebong yang sebelumnya diduga kuat berbuat nakal. LOleh sebab itu jika memang terbukti masih ada oknum yang nekat berbuat demikian, PDAM pastikan akan langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. "Data dan informasi yang disampaikan akan kami cek dan akan kami pelajari. Jika terbukti maka kami akan melakukan pemecatan oknum yang nakal ini," tegas Direktur PDAM Thirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati, ST MT. Orin juga mengakui kalau kenakalan oknum di tubuh PDAM ini, sebenarnya sudah lama terjadi. Dirinya mengatakan pula jika pengecekan terhadap permasalahan seperti ini, sudah mereka lakukan sejak 2019 lalu. Dalam pengecekan tersebut menurutnya mereka berhasil menemukan ada beberapa tempat dan titik lokasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum PDAM. Bahkan dia memastikan jika saat itu mereka sudah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang nakal tersebut. "Kalau memang masih ada yang seperti disampaikan pihak LSM Pekat saat aksi damai di DPRD, kami akan melakukan rapat internal untuk membahas apakah masih ada yang melakukanya," ungkap Orin. Ditambahkan Orin, kalau pihaknya dalam waktu dekat ini akan membentuk tim untuk melakukan investigasi persoalan tersebut dan kepada dan masyarakat yang mengetahui silahkan melapor dan identitastnya akan dilindungi. Selanjutinya akn ditelusuri untuk pembuktian jika memang benar dan terbuki adanya pemasangan yang dilakukan oknum nakal maka PDAM Thirta Dharma akan melakukan pemecatan secara tidak hormat. "Jika terbukti maka kami akan melakukan pemecatan," sambungnya. Direktur PDAM ini menginformasikan jika dalam pengecekan pelanggan ini, mereka akan menggandeng petugas Satpol PP dan akan dilaksanakan selama 1 bulan. Pihaknya juga akan merangkul pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian jika ada temuan maka masyarakat atau pelanggan jangan berkecil hati akan langsung dilakukan pemutusan ditempat. "Kami juga sangat berterima kasih karena kinerja PDAM dipantau oleh masyarakat, termasuk oknum-oknum nakal yang ada di PDAM juga ikut menjadi perhatian masyarakat. Maka kedepanya kalau memang bisa dibuktikan kita akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan," pungkasnya. Pewarta/Ghultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang