Melalui Aksi Damai, LSM Tuntut Tindak Tegas Dugaan Korupsi di RL

Melalui Aksi Damai, LSM Tuntut Tindak Tegas Dugaan Korupsi di RL

  RK ONLINE - Mengatas namakan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Bengkulu, Jumat (1/10/21) masyarakat Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu "grebek" DPR RL. Melalui aksi damai yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila ini, mereka menuntut agar sejumlah dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Pemkab RL, segera diusut dan ditindak tegas. "Kami juga meminta agar apa yang kami suarakan ini dapat segera ditindak lanjuti," ujar aktivis LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah. Dalam aksi yang disambut langsung anggota dewan, jajaran Polres dan Kejari RL ini, Ishak mengungkapkan jika ada banyak tuntutan yang mereka suarakan. Mulai dari dugaan korupsi perjalanan dinas yang diduga fiktif anggota dewan ke Kota Lubuk Linggau (Sumsel) di tahun anggaran 2020 lalu, dugaan korupsi danah hibah TA 2019 sebesar Rp 2,7 Milyar yang sampai saat ini diduga sama sekali tidak direalisasikan. Dugaan korupsi yang mengakibatkan rumah makan terapung dan air mancur yang ada di Danau Mas Harum Bastari terbengkalai dan tidak berfungsi, pembangunan rumah tenaga edis di RS Dua Jalur yang menelan angaran hingga Rp 3 miliar karena harga satuan yang diduga lebih tinggi dari standar satuan yang sudah ditetapkan. " Dalam duganan tindak pida korupsi ini kami memberikan salinan temuan hasil dari audit BPK dimana adabanyak dugaan pengunaan angaran fiktip dan lainya. Ujarnya Dikatakanya lagi dimana selain dugaan SPPD Fiktip kita juga menyampaikan adanya dugaan korupsi Danah Hibah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,7 Milyar yang diduga dilapangan tidak ada Kegiatannya. Terbengkaainya rumah makan terapung dan air mancur yang ada di danau mas harum bastari yang mana sampai saat ini tidak difungsikan. meminta untuk dilakukan pengusutan terhadap pembangunan Rumah Para medis yang ada di Rumah sakit Dua Jalur milik Kabupaten rajang Lebong yang dlduga harga satuan terlalu tinggi hingga menghabiskan angaran sebesar Rp 3 miliar lebih. Bukan hanya itu saja, Ishak membeberkan jika dugaan korupsi pembelian Alkes, pemasangan saluran PDAM yang tidak teregistrasi, pembangunan rambat beton jalan lingkar Danau Mas Harun Lestari, pembelanjaan dana SOS Afirmasi serta mempertanyakan kembali, perkembangan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung serba guna IAIN Curup. Tidak hanya secara lisan, Ishak mengatakan jika aspirasi ini juga mereka perkuat dengan bukti berupa hasil audit BPK dan sejumlah dokumentasi. "Alhamdulillah apa yang kami sampaikan bisa diterima aparat penegak hukum dan DPR RL," tutupnya. Sementara itu Ketua DPRD RL, Mahdi Husen mengatakan kalau mereka selalu menerima aspirasi dari masyarakat. Hanya saja menurut Mahdi, sebelumnya mereka sama sekali tidak mengetahui adanya aksi ini. Sehingga sebelumnya mereka juga tidak melakukan persiapan khusus. "Apa yang kawan-kawan sampaikan dan serahkan tentu kami terima dan data serta barang bukti ini juga akan langsung kami dipelajari," singkat Mahdi.   Pewarta : Ghultom

Sumber: