Jelang Idul Adha Satgas Perketat Prokes
RK ONLINE - Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu tetap memperbolehkan salat Idul Adha berjamaah. Hanya saja sebelum itu, Senin (19/7/21) Pemkab Kepahiang sudah lebih dulu menurunkan Satgas Covid-19 agar memastikan kalau seluruh masjid yang ada di Kabupaten Kepahiang, sudah mempersiapkan dan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes). "Hari ini kami keliling untuk memastikan agar masjid - masjid yang ada di Kabupaten Kepahiang dapat menerapkan dan memperketat Prokes," ujar Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos, MM melalui Kabid KKU, A. Suryadi, S.IP. Dikatakannya kalau sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, Suryadi mengungkapkan jika selama ini, Satgas terus melaksanakan sejumlah operasi rutin. Salah satunya ialah operasi pengetatan Prokes jelang Idul Adha di masjid. Lebih lanjut dikatakannya kalau operasi ini dilaksanakan, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah munculnya penyebaran Covid-19 klaster Idul Adha. "Sasaran dari operasi kali ini adalah pengurus masjid dan panitia Idul Adha," ungkapnya. Sementara itu pengurus Masjid Taqwa Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang, Abdurrahim menuturkan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di masjid mereka, dipastikannya akan mematuhi Prokes sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah. "Dari jauh - jauh hari kami sudah mempersiapkannya dan persoalan Prokes ini juga ada panitia yang yang mengurusnya. Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban nanti kami sediakan kursi untuk masyarakat yang ingin melihat, tentunya dengan jarak minimal 2 meter," singkat Abdurrahim. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!
- 2 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 3 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 4 Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
- 5 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya