Gaji Ke-13 ASN TA 2021 Terancam Tidak Cair
RK ONLINE - Usai menerima Tunjangan Hari Raya (THR), seperti biasa dalam waktu tidak terlalu lama maka Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan menerima gaji ke 13. Namun harapan ASN mendapatkan gaji ke 13 ini bakal berujung kekecewaan. Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang belum lama ini diterima BKD Keuangan Kabupaten Kepahiang menginformasikan kalau gaji ke 13 tahun 2021 terancam tidak cair atau tidak dibayarkan. Hal ini dibenarkan Kepala BKD Keuangan Kabupaten Kepahiang, Damsi A, S.Sos. Disampaikannya, dalang dari terancam tidak dibayarkannya gaji ke 13 adalah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih terjadi saat ini. Tidak hanya Kementerian Keuangan, SE yang menginstruksikan penghematan anggaran ini juga melibatkan beberapa kementerian lainnya. Sehingga dengan adanya SE ini, lanjut Damsi, gaji ke 13 ASN tahun anggaran 2021 berpotensi tidak dibayarkan. "Oleh sebab itu ada potensi gaji 13 tidak bisa dibayarkan," terang Damsi. Selanjutnya Kabid Anggaran BKD Keuangan Kabupaten Kepahiang, Dede Candira, S.Sos, M.Ak menambahkan, SE dari kementerian itu menegaskan supaya segera meminimalisir pengeluaran keuangan dengan berbagai macam sumber penghematan. Salah satu itemnya adalah gaji 13 ASN. Tapi untuk memastikan SE benar diberlakukan atau tidak, masih menunggu instruksi lanjutan dan aturan turunannya. Dikatakan Dede, biasanya gaji ke 13 ASN baru bisa dibayarkan Juni menjelang tahun ajaran baru. Sebab menurutnya program gaji 13 dialokasikan khusus untuk menopang keperluan ASN untuk menyekolahkan anak. "Dengan alasan pandemi serta belajar yang mayoritas tidak dilakukan dengan cara tatap muka di sekolah, menjadi salah satu pertimbangan kementerian tidak membayarkan gaji ke 13 tahun 2021 ini. Untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri besaran gaji ke 13 sama dengan jumlah gaji bulanan ASN yang mereka terima. Totalnya kisaran Rp 13 miliar lebih," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 2 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang
- 1 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 2 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang