Dagangan Sepi Pembeli, Masyarakat RL Protes Diberlakukannya Jalan Satu Arah
RK ONLINE - Terkait diberlakukannya jalan satu arah oleh Pemkab Rejang Lebong (RL) sejak beberapa waktu terkahir. DPRD Rejang Lebong mendapat surat keberatan dari masyarakat. Ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, M. Ali, ST, Minggu (02/05/2021). Dikatakannya, surat keberatan atas diberlakukannya jalan satu arah disampaikan oleh masyarakat beserta perangkat yang berada di kawasan jalan satu arah. "Kalau dari poin surat yang disampaikan kepada kami oleh masyarakat dan perangkat. Salah satu poinnya, mereka keberatan lantaran menyebabkan para pengusaha dan pedagang yang ada di jalan merasa dagangan yang biasanya mereka jual laris manis. Nah sekarang, dengan diberlakukannya jalan satu arah banyak dagangan yang tidak laku," sampai M Ali. Lebih lanjut dikatakan M Ali, dengan adanya surat keberatan tersebut maka pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan lintas sektor. Ini dilakukan guna mencari jalan terbaik atau alternatif lain sehingga tidak ada yang merasa keberatan apalagi dirugikan atas diberlakukannya jalan satu arah tersebut. "Terlebih ini menyangkut kehidupan orang banyak. Makanya kita pastikan kalau surat keberatan dari masyarakat yang disampaikan kepada kami, akan kami tindaklanjuti dengan duduk bersama OPD terkait," paparnya. "Kami akan panggil pihak dinas perhubungan terkait adanya surat yang masuk ke DPRD yang disampaikan masyarakat. Apalagi ini ada surat ditandatangani oleh banyak masyarakat terkhsus masyarakat pasar tengah. Mereka merasa terimbas dengan adanya perubahan jalan tersebut," sambung M Ali. M Ali menambahkan, terkait belum adanya Perbub dan peraturan terkait soal peralihan jalur itu nanti juga akan pihaknya pertanyakan. Apakah perubahan itu bisa dilakukan oleh pemerintah secara langsung atau tidak. "Makanya kita perlu membahas itu bersama - sama, sehingga tidak ada lagi muncul persoalan setelah dilakukan peralihan jalur tersebut. Kita telah memberikan surat kepada pihak eksekutif dan OPD, terkait pembahasan tersebut. Kita pun akan mengundang perwakilan masyarakat sekitar terkait surat keberatan tersebut," pungkasnya. Sementara itu, Ketua RT Pasar Tengah, Yanto mengatakan, surat keberatan yang ditandantangani oleh masayarakat ini disampaikan ke kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta DPRD Rejang Lebong. "Perubahan ini (Jalan satu arah) berdampak terhadap usaha masyarakat yang menurun drastis penjualannya. Maka dari itu masyarakat melayangkan surat keberatan tersebut. Kita sangat berharap ada solusi agar jalaur tersebut dikembalikan seperti semula," singkatnya. Baca berita terkait : Ada Perubahan Jalur Kendaraan di Perkotaan RL Pewarta : Rahyadi Gultom
Sumber: