Hilux Masuk Jurang, Pengemudi Patah Pinggang
RK ONLINE - Warga Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Minggu (02/05/2021) mendadak heboh atas peristiwa lakalantas tunggal yang terjadi di wilayahnya. Itu setelah satu unit mobil Toyota Hilux dobel cabin BD 9367 AT terjun bebas kedalam jurang sekitar 50 meter. Diduga mobil melaju kencang sehingga hilang kendali. Data dihimpun, ada dua orang dalam mobil naas tersebut. Mereka adalah pengemudi mobil, Bambang Sudarwito (49) warga Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dan Muladi (43), bos pengemudi mobil, warga Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Kejadian tersebut bermula saat mobil melaju dari arah Tes menuju Air Dingin. Namun saat melintas di lokasi kejadian, mobil hilang kendali keluar ke sisi kiri badan jalan. Naas kondisi jalan tersebut langsung berbatasan dengan jurang sehingga mobil langsung terjun bebas. Akibat kecelakaan tersebut, Bambang mengalami patah pinggang dan luka pada bagian kepala. Sementara Muladi mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan dahi mengalami memar. Oleh warga sekitar dan dibantu anggota polisi keduanya langsung dibawa ke Puskesmas Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong guna mendapatkan perawatan medis. Sementara kondisi mobil rusak parah setelah sempat beberapa kali berguling masuk jurang. Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Ipda M. Hasan Basri yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kedua korban saat ini sudah menjalani perawatan medis di klinik annisa Curup. Diperkirakan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta, " singkat Kapolsek. Baca berita lainnya : Mobil Masuk Siring Tingkungan Mesra Daspetah II Pewarta : Eko Hatmono
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang