Usai Lebaran, Pesta Kembali Dilarang
RK ONLINE - Pemkab Kepahiang megambil langkah melarang mengadakan pesta pernikahan dan hajatan lainnya yang bisa menyebabkan kerumunan. Larangan menyelenggarakan pesta ini mulai diberlakukan kembali oleh Pemkab Kepahiang usai lebaran idul fitri 1442 H. Kebijakan diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir ledakan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang disumbang oleh pesta resepsi pernikahan. Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang sebelumnya telah mengeluarkan larangan mengadakan pesta pernikahan tapi kemudian dilonggarkan sehingga kegiatan pesta pernikahan pun kembali diperbolehkan. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, Kamis (29/04/2021) menyampaikan, berdasarkan laporan tracing dan penelusuran yang dilakukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepahiang. Lonjakan positif Covid-19 yang terjadi belakangan ini khususnya di Kecamatan Kabawetan berasal dari pesta resepsi pernikahan. Maka dari itu, Dayat memastikan kalau secepatnya pesta resepsi pernikahan akan kembali dilarang di Kabupaten Kepahiang. "Menindaklanjuti lonjakan kasus ini, Satgas terus melakukan penelusuran dan hasilnya diketahui jika lonjakan ini berawal dari pesta pernikahan," terang Dayat. Lebih lanjut dikatakan Dayat, Satgas sedang melakukan pengkajian dan evaluasi ulang terkait ketentuan yang mengatur tentang larangan pelaksanaan pesta resepsi pernikahan ini. Bahkan selain resepsi pernikahan, Dayat juga mengatakan kalau Satgas akan kembali menggencarkan patroli memperketat Prokes dan membubarkan kerumunan. "Secepatnya pesta akan kembali dilarang. Kalau saat ini masih bulan puasa dan biasanya, tidak ada masyarakat yang menyelenggarakan pesta di bulan puasa ini," tutupnya. Sementara itu Kadis Kesehatan H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si menambahkan, hampir seluruh kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang saat ini merupakan warga Kecamatan Kabawetan khususnya Kelurahan Tangsi Baru. Dari hasil tracing yang mereka lakukan diketahui kalau kasus positif Covid-19 ini kembali meledak, dipicu oleh pesta pernikahan yang diselenggarakan masyarakat Tangsi Baru beberapa waktu lalu. Maka dari itu sebagai Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, Tajri menegaskan kalau setelah lebaran nanti pesta resepsi pernikahan akan kembali resmi dilarang di Kabupaten Kepahiang. "Dari ratusan kasus positif sekarang ini, hanya ada 4 orang klaster perbankan. Selebihnya adalah klaster resepsi pernikahan," papar Tajri. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber: