Tekan Penyebaran Covid, Disperindag RL Tempatkan 12 Tedmon Cuci Tangan di Pasar
RK ONLINE - Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong (RL) terus bertambah. Karena itu upaya menekan penyebaran harus dilakukan semua pihak. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM Kabupaten Rejang Lebong misalnya, menempatkan 12 tedmon untuk mencuci tangan di pasar - pasar. Belasan tedmon ini merupakan CSR dari BRI Cabang Curup. Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM Rejang Lebong, Buldani mengatakan, upaya menekan angka penyebaran kasus positif covid harus dilakukan disemua lini. Terlebih sebentar lagi lebaran idul fitri sehingga kemungkinan terjadinya penambahan kasus semakin besar. "Ada 12 unit tedmon kapasitas 600 liter air, tempat dudukan dan peralatan mencuci tangan diberikan BRI sesuai yang kita ajukan," kata Buladi, Rabu (28/04/2021). Lebih lanjut dikatakan Buladi, peralatan tersebut akan ditempatkan di Pasar Atas, Pasar Bang Mego, Pasar D, Pasar Kampung Melayu, Pasar PUT, Pasar Simpang Bukit, Pasar Kaget dan dibeberapa pasar lainnya. Tujuannya agar para pengunjung pasar saat ingin belanja dapat mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. "Pasar menjadi tempat pertemuan banyak orang dari berbagai kalangan, kemungkinan penyebaran virus sangat besar terjadi. Makanya warga yang ada di pasar harus mengantisipasinya dengan melakukan protokol kesehatan yaitu cuci tangan pakai sabun," ujar Buldani. Buldani juga mengatakan, untuk titik penempatan tedmon cuci tangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Apakah ditempatkan di kantor kepala pasar, kantor camat atau lurah yang berdekatan dengan pasar dan di pintu masuk pasar. ''Jangan sampai nanti tedmon dan alat mencuci tangannya dimaling orang jika pasar tutup. Kita juga akan bekerjasama dengan pihak PDAM untuk melakukan pengisian air tedmon tersebut. Pasalnya tidak semua pasar memiliki kamar mandi dan air yang lancar, maka kita perlu kerjasama dengan PDAM," pungkasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang