Pemkab Lebong Tiadakan Bazar Murah Ramadhan 1442 H
RK ONLINE - Tahun ini Pemkab Lebong melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), tak mengadakan bazar murah seperti yang dilakukan pada Ramadhan sebelumnya. Pasalnya anggaran yang sudah disiapkan dalam program tersebut terdampak revocusing anggaran. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Lebong, Azhar, SH, Selasa (20/04/2021). Menurutnya, program bazar murah sendiri awalnya sudah dianggarkan dalam APBD Lebong tahun 2021. Namun dalam perjalanannya anggaran yang disiapkan terdampak refocusing anggaran akibat Covid-19. "Karena itu tak ada bazar murah pada ramadhan tahun ini," kata Azhar. Sememtara itu, masyarakat tak perlu khawatir akan ketersediaan kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Lebong. Seperti gula pasir, minyak goreng apalagi beras. Terlebih lagi saat ini Kabupaten Lebong sudah memasuki musim panen beras, sehingga dipastikan tak akan terjadi kelangkaan. "Sebagian besar distributor melakukan stok bahan pokok jangka waktu 6 bulan. Lebih dari itu mereka takut kadaluarsa. Intinya hingga bulan puasa kebutuhan pokok di Lebong aman," kata Azhar. Ditambahkan Azhar, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan dan harga keutuhan bahan pokok. Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu memborong kebutuhan pokok dalam menyikapi wabah virus corona. "Apalagi pasar yang ada di Kabupaten Lebong akan tetap buka seperti hari-hari biasa," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang