Warga Lebong Diminta Waspadai Takjil Berpengawet

Warga Lebong Diminta Waspadai Takjil Berpengawet

RK ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengingatkan pedagang takjil, menu berbuka puasa tidak menggunakan bahan makanan mengandung pengawet atau zat berbahaya lainnya. Sekalipun dalam ramadhan tahun ini tidak dibuka pasar ramadhan lantaran pandemi Covid-19, namun tidak ada larangan bagi pedagang takjil berjualan di pelataran rumah masing - masing. Dinkes Lebong tetap ada rencana memeriksa dagangan menu buka puasa. Namun akan koordinasi dengan instansi terkait. "Makanya sementara ini masyarakat sendiri yang harus lebih teliti dalam memilih menu praktis berbuka puasa yang dijual para pedagang. Jdi waspadai takjil yang berbahaya," ujar Rachman, Rabu (14/04/2021). Dijelaskannya, penampilan fisik makanan yang dibeli harus meyakinkan. Antara lain dalam keadaan bersih, masih segar dan warna makanan tidak mengandung pewarna berlebihan. Selain itu tidak meninggalkan warna dan bau yang aneh. Bahkan jika memungkinkan hindari beli menu buka puasa yang sudah dimasak. "Akan lebih baik masak sendiri menu buka puasa karena dengan memasak sendiri lebih terjamin kebersihan dan kesehatannya," tambah Rachman. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Bidang Perdagangan dan Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) tetap mengecek makanan yang dijual pedagang menu buka puasa di pinggiran jalan. Namun ia belum bisa memastikan apakah tahun ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu tetap turun ke daerah untuk mengecek makanan yang dijual pedagang menu buka puasa. "Saya minta agar OPD terkait melakukan koordinasi. Pengecekan ini dimaksudkan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono

Sumber: