BPUM 2021 di Kepahiang Sepertinya Kurang Diminati

BPUM 2021 di Kepahiang Sepertinya Kurang Diminati

RK ONLINE - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan langsung tunai senilai Rp 1,2 juta, bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Kepahiang nampaknya kurang diminati. Bagaimana tidak, sejauh ini bantuan tersebut tidak disambut antusias masyarakat pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang khususnya. Padahal bantuan tersebut bertujuan pemulihan ekonomi masyarakat pada sektor usaha kecil menengah. Sudah lebih dari 2 pekan setelah dibuka pendaftaran, baru ada 50 UMKM yang melakukan pendaftaran yang diterima Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang. Ini diungkapkan Kadis Perdagangan, H. Husni Thamrin, SE, Selasa (14/04/2021). Menurutnya, bantuan tersebut akan diberikan kepada setiap UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan. "Sampai hari ini (Selasa) baru ada 50 pendaftar yang mengajukan bantuan BPUM ini pada kita. Namun masih banyak waktu karena tidak disebutkan batasan sampai kapan pendaftaran ini berakhir," jelas Husni. Dengan begitu, lanjut Husni, pihaknya mengingatkan pada pemerintah desa dan kelurahan untuk aktif mendata masyarakat pelaku usaha mikro. Kemudian segera mendaftarkan dan mempersiapkan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut. "Kita sudah menyampaikan surat ke pemerintah desa dan kelurahan terkait dengan adanya bantuan ini. Karena pendaftarannya melalui desa dan kelurahan. Harapan kita kelurahan dan desa bisa proaktif mendata masyarakat pelaku UMKM untuk didaftarkan mendapatkan bantuan ini," ujar Husni. Lebih jauh, Husni menjelaskan, pihaknya menargetkan sebanyak mungkin UMKM yang akan mendapat program BPUM 2021. Namun Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian tetap memberikan batasan waktu dan jumlah penerima manfaat. "Sebelum pendaftaran ditutup oleh pusat, silakan segera mendaftar," pungkas Husni. Pewarta : Reka Fitriani

Sumber: