THL Pemkab Kepahiang Mulai Was – was
RK ONLINE - Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di salah satu sekretariat di lingkungan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini merasa was - was dan penuh harap. Berkaitan dengan nasib mereka ke depan, apakah masih akan digunakan sebagai THL atau tidak. Pasalnya, selama 3 bulan bekerja yakni dari bulan Januari hingga April ini mereka belum digaji. Bahkan sejauh ini belum menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. "Sudah 3 bulan ini kami belum menerima honor dan SK tahun 2021 ini juga belum jelas, apa diperpanjang atau tidak. Kalau tidak diperpanjang, bagaimana dengan 3 bulan kami masuk kerja tapi belum digaji," sampai salah seorang THL di sekretariat Pemkab Kepahiang yang minta tidak tulis identitasnya, Selasa (06/04/2021). THL yang sudah bekerja selama 11 tahun di sekretariat Pemkab Kepahiang ini mengungkapkan jika THL atau tenaga kontrak dirumahkan sejak Desember 2020. Namun tidak dengan dirinya dan sejumlah THL lain karena mereka tidak di rumahkan. "Meski tidak dirumahkan, kami pun tidak ada kejelasan apakah SK kami diperpanjang tahun 2021 ini atau tidak. Kami merasa ragu dan khawatir karena belum ada SK, harapannya ini dapat menjadi perhatian," ujarnya. Terpisah, Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Selasa (06/04/2021) membenarkan jika THL atau tenaga kontrak di sekretariat Pemkab Kepahiang belum menerima honor selama 3 bulan terakhir. Ini menurutnya terjadi lantaran keterlambatan pengusulan administrasi. Dikatakan, jumlah keseluruhan tenaga harian lepas yang ada sebanyak 1.200 termasuk tenaga kebersihan dan Satpol PP. Sebanyak 60 persennya sudah dipanggil dan sudah di SK-kan. "Karena memang proses administrasi ini dilakukan bertahap, mengingat APBD juga baru berjalan. Keterlambatan SK tenaga harian lepas juga dikarenakan ada proses evaluasi terhadap mereka. Namun kita pastikan bulan ini honor tenaga harian lepas akan dibayarkan rapel," singkat Zamzami. Pewarta : Reka Fitriani
Sumber: