Maksimal 1.822 Orang, SK THLT Lebong Ditarget Akhir April

RK ONLINE - Rencana perekrutan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) yang sebelumnya ditarget rampung Maret 2021 belum terlaksana. Proses perekrutan kembali ditargetkan selesai pada pertengahan April dengan harapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan THLT yang tersebar diseluruh OPD selesai akhir April ini. Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH menegaskan perekrutan THLT harus sesuai dengan kebutuhan analisis jabatan (anjab) yaitu maksimal 1.822 orang. Terlebih BPK sudah memberikan rekomendasi agar THLT yang direkrut harus sesuai dengan anjab. "SK perekrutan THLT kami targetkan selesai akhir April ini," kata Apedo, Selasa (06/04/2021). Ditambahkannya, sejauh ini sebagian besar OPD telah menyerahkan usulan THLT. Tinggal lagi beberapa kecamatan dan kelurahan yang belum menyerahkan usulannya. Ia berharap pertengahan April ini proses seleksi THLT sudah selesai dilaksanakan. "Usulan dari OPD sudah kami terima. Namun kami pastikan mereka yang direkrut harus menyesuaikan dengan anjab," lanjut Pedo. Diketahui, tahun 2020 Pemkab Lebong memberdayakan 2.231 THLT. Namun jumlah itu dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlalu gemuk sehingga memboroskan angggaran. Pewarta : Eko Hatmono
Sumber:
- Share:
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji