Final, Kepahiang Tanpa Pasar Bukoan

RK ONLINE - Ramadhan 1442 H tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak memberi izin diselenggarakannya pasar bukoan. Biasanya di Kabupaten Kepahiang, pasar bukoan ini dipusatkan di seputaran Taman Santoso yang menjadi bagian dari semaraknya ramadhan setiap tahunnya. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, SE, Selasa (06/04/2021) menjelaskan, ditiadakannya pasar bukoan sebab pertimbangan saat ini pandemi Covid-19 belum terkendali. Pemkab Kepahiang mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam jumlah besar, jika memperbolehkan pedagang berjualan makanan siap saji di pasar bukoan. "Sudah dirapatkan bersama oleh Pemkab Kepahiang. Kita Dinas Perdagangan juga dilibatkan. Keputusannya adalah pasar bukoan untuk Ramadhan tahun ini kembali ditiadakan (Seperti tahun lalu, red). Karena mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak," jelas Husni. Meskipun demikian, Pemkab Kepahiang tetap memperbolehan pedagang makanan siap saji yang berjualan di depan rumah atau di pinggir jalan. Kategori ini dinilai tidak berkumpul dalam satu lokasi, sehingga masih bisa mengantisipasi terjadinya kerumunan. "Kalau masing-masing pedagang jualan di depan rumah maka jumlahnya tidak banyak, memungkinkan tidak terjadinya kerumunan. Jadi tetap diperbolehkan," jelas Husni. Walaupun begitu, sambung Husni, para pedagang makanan yang berjualan tersebut diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). "Kita meminta kepada para pedagang untuk dapat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan menerapkan Prokses seperti memakai masker. Begitupun pembeli, pakailah masker," pungkas Husni. Pewarta : Reka Fitriani
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran