Idap Penyakit Epilepsi Tidak Divaksin Covid

Idap Penyakit Epilepsi Tidak Divaksin Covid

RK ONLINE - Bertempat di Balai Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dilaksanakan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia (Lanjut usia), Selasa (06/04/2021). Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19, terkhususnya bagi lansia. "Sama seperti vaksinasi sebelumnya, ada beberapa tahapan yang dilalui calon penerima vaksin. Kalau satu saja tidak memenuhi syarat, maka vaksinasinya akan ditunda," ujar Kapuskesmas Bukit Sari, Henny Mardiah, S.KM. Lebih lanjut dikatakan, Lansia yang pada umumnya rentan terhadap penyakit nantinya akan di screening terlebih dahulu. "Melalui tahapan ini, dapat ditentukan apakah Lansia bersangkutan bisa menerima vaksinasi Covid-19 atau tidak," lanjutnya. Warga Desa Mekar Sari, Enni (45) dalam kesempatan ini menanyakan apakah seorang dengan penyakit epilepsi (Ayan) dapat divaksinasi covid. Menanggapi hal ini, dr. Taufan dari Puskesmas Bukit Sari menerangkan, orang dengan penyakit epilepsi tidak divaksin. "Tensi darah tinggi batasannya itu 180 /100, lebih dari itu kita tunda vaksinnya. Demam atau panas tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius juga kita tunda dulu. Sementara itu jika punya penyakit epilepsi atau ayan, dia tidak divaksinasi," demikian dr. Taufik. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinkes Kepahiang, Yudi Susanto, S.KM dan jajaran, Kasubag TU Puskesmas Bukit Sari, Abdul Muthalib, SKM, Kasat Binmas Polres Kepahiang beserta jajaran, Kades Mekar Sari beserta perangkat Desa, dan segenap tamu undangan lainnya beserta warga desa setempat. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: