TPP ASN Lebong Naik, Rp 22 Miliar untuk 7 Bulan
RK ONLINE - Sekema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dirubah. Anggaran Rp 22 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk 12 bulan, akan disalurkan selama 7 bulan saja tanpa merubah total pagu anggaran yang disiapkan. Bahkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum dalam merealisasikan TPP ini sudah ditandatangani bupati. Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dengan kebijakan ini besaran TPP yang akan diterima setiap PNS akan naik antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "TPP akan direalisasikan untuk Januari hingga Juli mendatang," kata Erik. Sementara untuk TPP bulan Agustus hingga Desember 2021 rencananya akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 mendatang. Untuk saat ini setiap OPD sudah diminta untuk segera mengusulkan berkas dalam pencairan TPP ini. "Sejauh ini belum ada OPD yang mengajukan," singkat Erik. Diketahui, besaran TPP yang diterima setiap PNS jumlahnya berbeda. Tergantung dengan golongan setiap PNS. Selain itu disiplin PNS juga mempengaruhi TPP yang akan diterima. Disiplin itu dilihat dari rekapitulasi absen melakui aplikasi e-absensi dan laporan kinerja melalui aplikasi e-kinerja. Pewarta : Eko Hatmono
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan