Operasi Yustisi di Kepahiang Dihentikan Sementara
RK ONLINE - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang dihentikan sementara waktu. Operasi Yustisi melibatkan TNI /Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD ini dihentikan sepanjang bulan April 2021 ini. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, M.M, Senin (05/04/2021) menuturkan, operasi Yustisi dihentikan sementara selama bulan Ramdhan. Kemungkinan akan dilaksanakan kembali setelah hari raya idul fitri. Namun, lebih lanjut dikatakan Ghani, tidak menutup kemungkinan operasi Yustisi yang kerap menjaring para pelanggar Prokes ini akan dilaksanakan di bulan puasa jika nanti situasi di tengah masyarakat tidak terkendali (Banyak pelanggaran Prokes). "Untuk saat ini Operasi Yustisi kita hentikan karena menyambut bulan suci ramadhan. Namun tidak menutup kemungkinan Yustisi ini akan kita laksakan juga di bulan puasa, jika banyak pelanggar prokes. Tergantung intruksi," ujar Ghani. Ghani mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes sesuai dengan anjuran pemerintah. "Prokes demi kebaikan bersama, bukan hanya untuk kami tim Yustisi," demikian Ghani. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
- 2 Terekam CCTv, Warga Kepahiang Kehilangan Uang Diduga Ulah Makhluk Halus!
- 3 Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
- 4 Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
- 5 Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang
- 1 Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
- 2 Terekam CCTv, Warga Kepahiang Kehilangan Uang Diduga Ulah Makhluk Halus!
- 3 Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
- 4 Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
- 5 Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang