LHKPN Wabup Nata 3 Kali Lipat Lebih Kaya dari Bupati Dayat

LHKPN Wabup Nata 3 Kali Lipat Lebih Kaya dari Bupati Dayat

RK ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mempunyai harta kekayaan senilai Rp 31.477.586.879. Kekayaan Zurdi Nata ini 3 kali lipat lebih banyak dari Bupati Kepahiang, Dr. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU yang memiliki kekayaan Rp 10.150.468.984. Jumlah kekayaan Bupati Dayat dan Wabup Nata ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan mereka masing - masing. Yakni Bupati Dayat LHKPN 2021 dan Wabup Nata LHKPN saat mencalonkan sebagai Wabup Kepahiang 2020. Jumlah kekayaan yang dimiliki Wabup Zurdi Nata berupa 11 unit bidang tanah /bangunan yang berada di Jakarta, Bengkulu serta di dalam wilayah Kabupaten Kepahiang sendiri. Selain itu, ia mempunyai 7 unit kendaraan dan sejumlah harta bergerak lainnya. Jumlah kekayaan yang dimiliki Zurdi Nata ini berdasarkan hasil pengumuman yang disampaikan KPU Kepahiang menjelang Pilkada Desember 2020. Zurdi Nata, Jum'at (02/04/2021) mengatakan, selaku Wabup Kabupaten Kepahiang dirinya akan taat untuk menyampaikan kekayaan melalui LHKPN. Ketaatan dirinya menyampaikan harta kekayaan, diharapkan bisa diikuti seluruh pejabat Kabupaten Kepahiang yang wajib LHKPN. "Saya sendiri sudah melapor kekayaan yang dimiliki seluruhnya. Karena ini kewajiban ke depan, harapan saya supaya pejabat Kepahiang juga taat LHKPN," pungkas Wabup Zurdi Nata. Terpisah, Plt. Inspektur Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd mengatakan, untuk LHKPN 2021 melaporkan kekayaan yang dimiliki tahun 2020 lalu. Sementara untuk Wabup Kepahiang, Zurdi Nata masih melaporkan secara pribadi. Namun tahun 2022 nanti, LHKPN Wabup Zurdi Nata dipastikan masuk dalam rekapan pihaknya selaku koordinator. "Penyampaian LHKPN tahun 2022 mendatang Wabup Zurdinata akan masuk dalam rekap Ipda Kepahiang. Untuk tahun 2021 Wabup sudah melaporkan secara pribadi," kata Hairah. Ia meminta kepada pejabat Kabupaten Kepahiang yang sekarang masih menjabat Plt supaya bisa menyiapkan LHKPN untuk tahun 2022 nanti. Karena ketika pejabat Kepahiang sudah menjdi defenitif, maka wajib untuk menyampaikan LHKPN. "Kalau untuk sekarang total sebanyak 43 pejabat Kepahiang wajib LHKPN dan sudah tuntas 100 persen," demikian Hairah. Pewarta : Efran Antoni

Sumber: