Tes Urine ASN dan Dewan Kepahiang Batal

Tes Urine ASN dan Dewan Kepahiang Batal

RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan rencana pelaksanaan tes urine ASN Kepahiang dan 25 anggota dewan kepahiang tahun 2021 ini batal. Pandemi Covid-19 pun menjadi biang keladinya. Karena anggaran banyak dipangkas untuk percepatan penanganan wabah Covid-19. Sehingga Kesbangpol Kepahiang tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaannya. Dengan itu pula Kesbangpol akan kembali mengajukan anggaran untuk tahun 2022 mendatang. Dikonfirmasi, Kamis (25/3) Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Pd menyampaikan, tes urine ASN Kepahiang bersama 25 anggota DPRD Kepahiang sempat diajukan pada TA 2020. Namun kondisi pandemi covid, tes urine belum bisa direalisasikan. "Untuk tahun 2021 ini kembali batal karena anggaran yang tersedia di Kesbangpol tidak mencukupi. Kita akan coba ajukan lagi tahun depan," kata Zaidan. Disampaikan Zaidan, rencana pihaknya melaksanakan tes urine terhadap ASN Kepahiang dan 25 anggota DPRD Kepahiang usai mendapat masukan dari berbagai pihak. Apalagi untuk ASN Kepahiang sangat rentan terhadap peredaran Narkoba. "Tes urine yang rencananya kita laksanakan ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi ASN Kepahiang dan DPRD Kepahiang terlibat narkoba. Baik sebagai pemakai ataupun pengedar. Karena kita ketahui bersama di tahun 2019 lalu ada 2 ASN Kepahiang yang terlibat narkoba. Kita tidak ingin hal serupa kembali terulang," demikian Zaidan. Pewarta : Efran AntoniĀ 

Sumber:

Tes Urine ASN dan Dewan Kepahiang Batal

Terkini

Terpopuler

Pilihan