Hibah Balai Desa Pending, Hibah Lahan Vertikal Lanjut

Hibah Balai Desa Pending, Hibah Lahan Vertikal Lanjut

RK ONLINE - Puluhan aset bangunan Pemkab Kepahiang berupa balai desa, proses hibahnya masih ditunda atau pending untuk sementara waktu hingga batas yang tidak ditentukan. Sebab dari puluhan aset balai desa di Kabupaten Kepahiang ternyata masih ditemukan lahan yang belum jelas administrasinya. Sementara hibah lahan untuk kantor vertikal di Kabupaten Kepahiang akan dilanjutkan Pemkab Kepahiang. Diantaranya lahan untuk Pengadilan negeri (PN) Kepahiang, lahan untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang dan lahan untuk Kemenag Kepahiang. Dikonfirmasi, Selasa (23/03/2021) Asisten I Setkab Kepahiang, Burlian, SE membenarkan hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pihaknya dengan melibatkan sejumlah OPD di Kabupaten Kepahiang hibah bangunan balai desa masih ditunda sementara waktu. Dengan alasan Bagian Hukum Setkab Kepahiang lebih dulu akan melakukan telaah. "Tadi (Selasa) kita laksanakan rapat, hasilnya hibah untuk bangunan balai desa masih ditunda sementara waktu batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam waktu dekat Bagian Hukum akan membuat telaah terlebih dahulu, mengingat masih ditemukan lahan yang belum jelas," kata Burlian. Belum jelas dalam artian, sambung Burlian, di lapangan lahan bangunan balai desa ternyata masih ada yang tidak mempunyai bukti administrasi. Dicontohkan, lahan balai desa Tebat Monok yang tidak ditemukan administrasi hibahnya dari masyarakat setempat. "Untuk memberikan hibah bangunan balai desa tujuannya memperjelas aset. Tapi bagaimana kita akan menghibahkan kalau lahannya sendiri adminsitrasinya tidak tersedia. Jangan sampai ditemukan permasalahan dikemudian hari," sampai Burlian. Ditambahkan Burlian, untuk lahan kantor vertikal di Kabupaten Kepahiang akan tetap dilanjutkan sebab lahan tersebut benar - benar aset Kabupaten Kepahiang yang sudah tercatat. "Kalau untuk keperluan kantor vertikal di Kepahiang sudah tidak ada kendala lagi. Seperti lahan untuk PN Kepahiang, BPN Kepahiang, dan Kemenag Kepahiang. Sejauh ini juga pengukuran sudah dilakukan dan prosesnya akan tetap dilanjutkan," demikian Burlian. Pewarta : Efran AntoniĀ 

Sumber: