Kemampuan Operator Pengelolaan Keuangan Desa di Kepahiang Dinilai Masih Rendah

Kemampuan Operator Pengelolaan Keuangan Desa di Kepahiang Dinilai Masih Rendah

RK ONLINE - Bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Selasa (23/03/2021) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ir. Ris Iriato, M.Si memimpin kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes). Di tempat ini dihadapan peserta sosialisasi, Ris mengatakan, kemampuan SDM operator pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kepahiang masih terbilang rendah dan membutuhkan banyak pendampingan. Ia menerangkan, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang hanya segelintir operator yang memang sepenuhnya menguasai Siskeudes dalam mengelola keuangan desa. Bahkan menurutnya, tidak jarang pemerintah desa harus mengeluarkan lebih untuk memenuhi kebutuhan desa terhadap operator desa ini. "Karena kurangnya kemampuan SDM desa ini, sampai saat ini masih ada desa yang terpaksa menyewa operator dari luar desa yang bukan dari perangkat desanya," ujar Ris Irianto. Oleh sebab itu, Ris memaparkan, kalau selain untuk memperkenalkan Siskeudes versi terbaru, melalui sosialisasi kemarin Dinas PMD juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operator desa dalam mengelola keuangan desa. "Selain mensosialisasikan Siskeudes, secara tidak langsung kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pelatihan agar operator desa bisa menguasai Siskeudes untuk pengelolaan DD dan ADD di masing - masing desa," jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, awalnya Siskeudes yang digunakan untuk pengelolaan ADD /DD adalah Siskeudes versi 2.0.1. Kemudian beberapa tahun yang lalu, versinya kembali ditingkatkan menjadi versi 2.0.2. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, Siskeudes kembali dimuktahirkan menjadi Siskeudes versi 2.0.3. "Pemuktahiran ini juga dilakukan pemerintah pusat, sesuai dengan kebutuhan desa," tutupnya. Sementara itu pemateri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, Ak, M.Si mengatakan, dari tahun 2015 hingga 2021 ini pemerintah pusat selalu meningkatkan suplay anggaran ke desa. Maka dari itu agar pengelolaannya sesuai dengan peruntukan dan ketentuannya, melalui sosilisasi ini dirinya berharap bisa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. "Sebab dari 2015 sampai dengan 2021 ini, hanya pada tahun 2018 keuangan desa tidak meningkat. Karena memang situasinya saat itu tidak memungkinkan. Tapi sekarang keuangan desa semakin diperbesar lagi dan memang membutuhkan pengelolaan yang akuntabilitas tinggi," singkatnya. Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang membuka kegiatan ini mengatakan, Siskeudes dibuat untuk memperlancar pengelolaan keuangan di desa. Dengan sistem ini, memangkas proses administrasi keuangan sehingga jauh lebih cepat dibandingkan secara manual. Akan tetapi menurut Zamzami, kemudahan yang didapatkan bukan untuk dipergunakan sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Melainkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat di tingkat desa. "Dengan sistem ini, pemerintah berkeinginan untuk meminimalisir kesalahan dalam mengelola keuangan desa. Sehingga ke depan tidak ada lagi perangkat desa yang harus berurusan dengan APH, karena salah dalam mengelola DD dan ADD," demikian Zamzami. Pewarta : Hendika Andesta 

Sumber: