7 Desa di Kabupaten Kepahiang Sudah Penuhi Syarat Pencairan DD/ ADD
RK ONLINE - Pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I TA 2021 di Kabupaten Kepahiang dijadwalkan rampung akhir Maret ini. Apabila seluruh desa sudah memenuhi syarat, maka pencairan secepatnya akan dilakukan. Kepala Dinas PMD Kepahiang, Ris Irianto, melalui Kasi Pembinaan Administrasi Pemdes Pada Bidang Pembinaan Pemdes Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Frand Avico Jangjaya, SH, Rabu (17/03/2021) mengatakan, saat ini 7 dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang sudah memenuhi syarat untuk pencairan DD/ ADD. "Dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, ada tujuh desa diantaranya yang sudah memenuhi syarat pencairan DD/ AD, hari ini akan kami sampaikan ke bagian Keuangan Pemkab Kepahiang," kata Vico. Adapun ketujuh desa tersebut yakni, Desa Batu Bandung, Desa Batu Kalung, Desa Sosokan Baru, Desa Renah Kurung, Desa Warung Pojok, Desa Mekar Sari dan Desa Babakan Bogor. "Lima dari tujuh desa tersebut merupakan dari Kecamatan Muara Kemumu, dan dua desa lagi merupakan Kecamatan Kabawetan," terang Vico. Pencairan DD/ ADD tahap I ini akan disalurkan sebanyak 40 persen ke tiap desa. Nanti akan dilanjutkan pada pencairan tahap II sebanyak 40 persen. "Sisanya yang 20 persen akan dicairkan pada tahap III," demikian Vico. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!
- 2 Tolak Jabatannya Dicopot, Mantan Sekwan DPRD Kepahiang Utus PH
- 3 Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
- 4 Bupati Kepahiang Terpilih Pastikan Pembangunan Jalan Tol Dilanjutkan
- 5 Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah
- 1 Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!
- 2 Tolak Jabatannya Dicopot, Mantan Sekwan DPRD Kepahiang Utus PH
- 3 Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
- 4 Bupati Kepahiang Terpilih Pastikan Pembangunan Jalan Tol Dilanjutkan
- 5 Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah