Satu Kendaraan Dinas Diberhentikan Satgas Covid Kepahiang

Satu Kendaraan Dinas Diberhentikan Satgas Covid Kepahiang

RK ONLINE - Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, Operasi Yustisi Imbauan Prokes Covid-19 terus dilaksanakan. Kali ini, operasi Yustisi dilaksanakan di jalan raya di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Sabtu (13/03/2021). Dipimpin Kasatpol PP Damkar Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, MM, operasi yustisi melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yaang meliputi TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Upaya menegakkan prokes melalui Yustisi kerap menjaring para pelanggar prokes dijalan, bukan hanya masyarakat, Operasi kali ini juga memberhentikan laju kendaraan Dinas yang tengah melintas. "Ada kendaraan dinas yang kami coba berhentikan, sebab pengemudi tidak menggunakan masker. Salah satu diantaranya berhasil diberhentikan. Namun satu kendaraan lagi berhasil lolos," ujar Ghani. Adapun kendaraan dinas yang berhasil di berhentikan yakni, mobil truck milik salah satu kantor dinas di Kabupaten Kepahiang. "Pengemudi kita berhentikan dan kita imbau agar segera menggunakan masker. Sebab, pemerintah harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," terang Ghani Pantauan Radarkepahiang.id, beberapa pelajar masih juga kedapatan tidak menggunakan masker. "Aturan di sekolah, seluruhnya wajib menerapkan Prokes. Namun, masih ada beberapa pelajar yang kami berhentikan karena tidak pakai masker," demikian Ghani. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: