17 Tahun Masih Tipe D, Akreditasi RSUD Lebong Terganjal SDM

17 Tahun Masih Tipe D, Akreditasi RSUD Lebong Terganjal SDM

RK ONLINE - Kendati sudah menginjak usia ke 17 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dinilai belum maksimal dalam pelayanan kesehatan. Menjadi tolak ukurnya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong yang sampai saat ini masih berstatus akreditasi tipe D. Padahal dengan usia yang tak muda itu, seharusnya RSUD sudah terakreditasi tipe C. Direktur RSUD Lebong, dr. Ari Afriawan mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan itu ke Pemkab Lebong. Namun untuk bisa naik ke tipe C, sumber daya manusia (SDM) di RSUD harus ditingkatkan. Baik kuantitas maupun kualitasnya. "Salah satu yang syarat yang harus dipenuhi adanya tenaga dokter spesialis dasar untuk empat bidang yang berstatus menetap di Lebong," kata Ari, Rabu (03/03/2021). Keempat dokter spesialis itu, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah dan spesialis kandungan. Untuk jumlahnya, masing-masing bidang dua dokter. "Sementara sejauh ini belum ada satupun dokter spesialis yang menetap di Lebong," terang Ari. Untuk memenuhi SDM itu, ada dua opsi yang bisa dilakukan Pemkab Lebong. Pertama dengan menyekolahkan dokter umum yang ada di Lebong melanjutkan pendidikan spesialis. Opsi kedua bisa dengan mengadopsi dokter spesialis dari luar daerah. "Kendalanya kalau menyekolahkan potensi SDM yang ada, tentunya memakan waktu yang lama," jelas Ari. Sementara jika mengadopsi dokter spesialis dari luar daerah, tentu saja butuh biaya yang tidak kecil untuk bayar tunjangan tambahan tenaga dokternya. Untuk mengadopsi 8 dokter spesialis dasar itu, diperkirakan membutuhkan dana Rp 240 juta sebulan. ''Dana itu belum termasuk operasional, tempat tinggal hingga fasilitas-fasilitas lainnya,'' tukas Ari. Sedangkan untuk fasilitas, dipastikannya sudah memenuhi syarat. Baik fasilitas gedung dan ruang perawatan maupun peralatan penunjang kesehatannya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: