Sudah 2 Tahun Personel Pol PP Kepahiang Bertugas Tanpa Jaminan Keselamatan Kerja

Sudah 2 Tahun Personel Pol PP Kepahiang Bertugas Tanpa Jaminan Keselamatan Kerja

RK ONLINE - Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, A. Ghani S.Sos, MM mengungkapkan bahwa seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang tidak memiliki jaminan atau asuransi kecelakaan saat bekerja. Karena itu A. Ghani mengimbau jajarannya mengutamakan keselamatan diri dalam bekerja. "Sudah 2 tahun ini jaminan keselamatan kerja seperti BPJS atau jaminan lainnya tidak berjalan dan berhenti. Hal ini mungkin karena ada pergantian pimpinan kantor dan bisa juga karena anggaranya tidak ada," kata A. Ghani. Ditambahkannya, jaminan keselamatan kerja Satpol PP Kepahiang hanya pribadi masing - masing personel. Bagi personel yang tidak mempunyai atau mendaftar secara pribadi, diakui A. Ghani, cukup beresiko dalam menjalankan tugas. Mengingat pekerjaan sebagai kesatuan polisi pamong praja sering berhubungan dengan kerusuhan. "Satpol PP memang harus ada jaminan keselamatan dalam bekerja, baik itu jaminan kecelakaan atau jaminan lainnya. Akan tetapi belum ada wacana untuk pengajuannya karena semua anggaran banyak beralih fungsi untuk percepatan penanggulangan Covid-19," jelasnya. A. Ghani melanjutkan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan juga saat ini sebagai penegak Peraturan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dirinya menekankan kepada personelnya untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam kerja. "Setiap hari tim kita keliling mengimbau masyarakat untuk menerapkan Prokes, tapi tetap saja kita beritahu agar tidak menggunakan kekerasan yang memancing perseteruan dan konflik," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: