7 Eks K2 Kepahiang Masuk Syarat Calon Peserta P3K

7 Eks K2 Kepahiang Masuk Syarat Calon Peserta P3K

RK ONLINE - Meskipun jadwal resmi pelaksanaanya belum diketahui, Selasa (02/03/2021) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang mendapatkan bocoran beberapa prioritas calon peserta perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Salah satunya adalah guru honorer eks Kategori 2 (K2) khusus pengangkatan tahun anggaran 2005 lalu. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang, Lia Febriani, SE mengungkapkan, informasi sementara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 4 kategori calon peserta perekrutan guru P3K. "Dari bocoran informasi yang kami dapatkan, salah satunya ialah guru honorer pengangkatan tahun anggaran 2005 yang sempat terdaftar sebagai honorer K2. Di Kabaupaten Kepahiang, terakhir diketahui keseluruhanya di Kabupaten Kepahiang masih berjumlah 7 orang lagi," terang Lia. Dikatakan Lia, tahun 2005 lalu awalnya Pemkab Kepahiang melakukan pengangkatan beberapa guru honorer. Baik honorer dengan SK langsung dari bupati maupun honorer SK dinas. Pada tahun 2014 lalu program pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhasil membuat beberapa diantaranya diangkat menjadi ASN. Sedangkan sisanya 7 orang lagi sampai saat ini masih berstatus honorer dengan SK dari dinas. Sesuai dengan informasi dari Kemendikbud dalam pengangkatan P3K yang akan datang. Ketujuh honorer ini masuk dalam daftar calon peserta yang memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan seleksi P3K di Kabupaten Kepahiang. "Tapi harus diketahui juga kalau ketujuh honorer ini hanya memenuhi syarat menjadi peserta dan bukan jaminan lulus seleksi P3K," jelas Lia. Selain honorer K2 Lia mengatakan ada 3 syarat peserta lainnya dalam seleksi guru P3K ini. Mulai dari guru non PNS yang sudah memiliki sertifikasi, guru non PNS yang belum bersertifikasi namun sudah terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2019 lalu. Kemudian lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sampai saat ini masih belum memiliki pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikanya. "Tapi ini semua baru sebagai informasi sementara. Untuk kepastiannya kita tunggu saja Juknis dari Kemendikbud dan Kemen PAN RB," demikian Lia. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: