Angin 11 Knot Terjang Kepahiang, Berpotensi Hujan Disertai Petir
RK ONLINE - Angin kencang melanda wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (25/02/2021) sekira pukul 14.30 WIB. Kepala BMKG Kelas III Stasiun Geofisika Kepahiang, Litman, ST, melalui Observator BMKG Kepahiang, Ermawati, S.Sos mengatakan, kecepatan angin masih dalam kategori sedang yakni 11 knot. "Kecepatan angin 11 knot, 20 hingga 35 kilo meter per jam termasuk kategori sedang," sampai Erma. Melalui peringatan dini cuaca Provinsi Bengkulu, yang dirilis sekira pukul 14.00 WIB. beberapa wilayah yang berpotensi terjadi hujan sedang - deras disertai petir dan angin kencang. Diantaranya di wilayah Kabupaten Bengkulu Kabupaten Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Seluma. "Berpotensi meluas (Hujan) ke wilayah Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong," lanjut Erma. Lebih lanjut dikatakan, kondisi ini kemungkinan akan terus berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. "Masyarakat diimbau untuk waspada, karena saat ini Kabupaten Mukomuko sedang dilanda hujan badai. Bukan tidak mungkin dapat meluas ke Kepahiang," demikian Erma. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!
- 2 Tolak Jabatannya Dicopot, Mantan Sekwan DPRD Kepahiang Utus PH
- 3 Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
- 4 Bupati Kepahiang Terpilih Pastikan Pembangunan Jalan Tol Dilanjutkan
- 5 Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah
- 1 Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!
- 2 Tolak Jabatannya Dicopot, Mantan Sekwan DPRD Kepahiang Utus PH
- 3 Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
- 4 Bupati Kepahiang Terpilih Pastikan Pembangunan Jalan Tol Dilanjutkan
- 5 Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah