25 Eks Dewan Lebong Berpotensi Dipanggil Jaksa
RK ONLINE - Dugaan kasus korupsi di DPRD Lebong tahun anggaran 2016 berpotensi menghadirkan 25 eks dewan priode 2014 - 2019 diperiksa sebagai saksi. Pasalnya dari proses penyelidikan yang dilakukan Kajari Lebong beberapa Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan diduga tak bisa dipertanggungjawabkan bahkan ada yang terindikasi fiktif. Salah satunya adalah kegiatan perjalanan dinas. Kajari Lebong, Fadil Regan, SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH, MH mengatakan pemanggilan itu tergantung dari perkembangan kasus ini. Jika dari ekspose yang dilakukan nanti kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan tidak menutup kemungkinan eks 25 dewan periode 2014 - 2019 akan diperiksa sebagai saksi guna pengembanganan. "Kalau ini berkembang nanti ditahap penyidikan ada kemungkinan mantan anggota dewan akan dipanggil guna pengembangan," kata Imam, Kamis (18/02/2021). Lebih jauh dijelaskannya, sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik. Mulai dari mantan bendahara, Sekretaris DPRD termasuk 3 mantan unsur pimpinan DPRD. "Mungkin ini sudah mulai mengerucut. Kedepan, jika memang dinilai masih kurang kami akan meminta keterangan lanjutan dari saksi yang sebelumnya dipanggil. Tapi kalau sudah semaunya kami akan menggelar ekspose kecil. Kalau memang ada kecendrungan terjadi penyimpangan akan diarahkan ke tahap penyidikan," singkat Imam. Kejari Lebong mengeluarkan surat penyelidikan untuk 3 OPD dilingkungan Pemkab Lebong. Masing-masing Sekretariat DPRD Lebong, Dinas Satpol PP dan Kesbangpol. Langkah itu diambil menindaklanjuti LHP tahun 2017 atas pengelolaan keuangan di tahun anggaran 2016. Dari LHP BPK untuk Setwan ada temuan Rp 1,4 miliar dari jumlah itu sudah ada pengembalian Rp 100 juta. Bahkan saat ini dugaan kasus korupsi di Setwan sudah dilimpahkan ke Seksi Pidsus Kejari Lebong. Kemudian Dinas Satpol PP temuan sebesar Rp 79 juta dan Kesbangpol sebesar Rp 162 juta yang saat ini masih ditangani Seksi Intelijen Kejari Lebong. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
- 2 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 3 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 4 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 5 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 1 197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
- 2 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 3 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 4 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 5 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!