NIK Bermasalah, 6.000 Warga RL Tak Lagi Terima BST dan BPNT

NIK Bermasalah, 6.000 Warga RL Tak Lagi Terima BST dan BPNT

RK ONLINE - Tahun ini sebanyak 6.000 warga miskin atau tak mampu di Kabupaten Rejang Lebong tidak lagi mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI sebanyak 2.000 penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 4.000 warga penerima. Hal ini disebabkan karena NIK penerima tidak terdaftar dalam sistem Dukcapil secatra nasional, meskpiun mereka terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong. Seperti dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi, Selasa (16/02/2021). " Nomor ID NIK yang tidak mendapatkan bantuan BST lagi itu dikarenakan tidak valid dan tidak terigister ke dalam sistem elektronik Dukcapil. Harus diketahui pula untuk penerima BST awalnya berjumlah 11 ribu penerima, saat ini hanya tinggal 9 ribu saja jumlahnya karena yang 2 ribu tidak lagi terdaftar," ujar Zulfan. Sementara untuk penerima BPNT dijelaskan Zulfan juga mengalami hal yang sama. Sebanyak 4 ribu KPM yang selama ini mendapatkan bantuan seperti telur, beras, minyak sayur, bubur dan bantuan lainnya tidak lagi menerima manfaat. Hal ini juga dikarenakan NIK KPM tersebut tidak terdaftar lagi di sistem Dukcapil. Ironisnya, dari 4 ribu KPM yang tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut banyak yang benar-benar tidak mampu. "Tahun sebelumnya yang mendapatkan BPNT berjumlah 21 ribu KPM, saat ini hanya 16 ribu KPM sedangkkan 4 ribu lagi tidak mendapatkan bantuan. Selain NIK yang tidak terdaftar juga ada yang memiliki data ganda yaitu penerima satu keluarga, sudah meninggal dan nama tidak sesuai KTP dan kartu kelaurga," jelasnya. Sedangkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Ikhwan Setyawan, SH mengatakan kalau sampai saaa ini seluruh data sudah dimasukan ke dalam sistem elektronik. Hanya saja memang sampai saat ini belum ada lagi laporan dari pusat dan diterbitkan kembali ke daerah. Kepada warga yang komplain terkait tidak aktifnya KTP mereka kedalam sisten dan progam maka diminta menunggu sampai konfirmasi dibalas dari pusat. "Jadi sudah kita laporkan ke sistem kependudukan pusat terkait banyaknya warga yang komplain, lantaran NIK e-KTP mereka belum aktif dan terdaftar dalam sistem. Sampai saat ini sudah 100 warga yang mengadukan soal itu," akhir Ikhwan. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: