PLN ULP Kepahiang Imbau Masyarakat Bayar Listrik Tepat Waktu
RK ONLINE - PLN ULP Kepahiang mengimbau masyarakat pengguna listrik untuk segera membayar tagihan listrik secara tepat waktu. Imbauan ini disampaikan agar masyarakat pengguna jasa PLN tidak terkena denda akibat keterlambatan membayar tagihan. Beberapa kerugian yang dialami penunggak yakni sanksi pemutusan sementara segel MCB, pemutusan sementara (bongkar Kwh meter/MCB/ kabel SR), dan sanksi berhenti berlangganan. Kepada Radarkepahiang.id, Mannager PLN ULP Kepahiang, Hendra Kusuma mengatakan pembayaran dilakukan sebaik - baiknya sebelum tanggal 20 setiap bulannya. "Kita mengimbau bagi masyarakat pengguna jasa PLN, agar membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Sebab, jika tidak akan dikenakan denda bahkan kemungkinan akan dilakukan pemutusan sementara," ujar Hendra, Rabu (17/06/2021). Lebih lanjut dirinya mengajak masyarakat agar taat membayar listrik sesuai dengan penggunaanya. "Hal ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," demikian Mannager PLN Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Janda dan Hidupi Seorang Anak, Mucikari Asal Kepahiang Ngaku Kesulitan Ekonomi
- 2 Ini Alasan Lenovo Ideapad Slim 3 Jadi Pilihan Pelajar
- 3 Soal Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Dinas PMD Kepahiang Pastikan ADD/DD Tak Terganggu
- 4 Ular Kobra Nyaris Renggut Nyawa Warga Permu
- 5 Reses di Kepahiang, Edwar Samsi Perjuangkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
- 1 Janda dan Hidupi Seorang Anak, Mucikari Asal Kepahiang Ngaku Kesulitan Ekonomi
- 2 Ini Alasan Lenovo Ideapad Slim 3 Jadi Pilihan Pelajar
- 3 Soal Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Dinas PMD Kepahiang Pastikan ADD/DD Tak Terganggu
- 4 Ular Kobra Nyaris Renggut Nyawa Warga Permu
- 5 Reses di Kepahiang, Edwar Samsi Perjuangkan Pembangunan Jalan dan Jembatan