Ditangkap, Pelaku Maling Uang Kotak Amal Masjid Pasar Ujung Residivis Begal

Ditangkap, Pelaku Maling Uang Kotak Amal Masjid Pasar Ujung Residivis Begal

RK ONLINE - Sempat terekam oleh Closed Sircuit Television (CCTv), Kamis (04/02/2021) sekira pukul 13.00 WIB SA (30) berhasil diamankan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang. SA warga Desa Simpang Prigi Kecamatan Ulu Musi Empat Lawang (Sumsel) diketahui belum lama bebas dari penjara ditangkap kembali, karena mencuri uang yang ada di dalam kotak amal Masjid Husnul Khatimah Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan, Selasa (02/02/2021). Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan, SA diamankan di terminal Pasar Kepahiang. Saat itu SA yang sedang nongkrong bersama temanya ini, langsung diciduk dan diamankan ke Mapolres Kepahiang. Dari hasil pemeriksaan, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku kalau dirinya lah yang menguras uang di dalam kotak amal tersebut. "Selain pengakuan tersangka, hasil penyelidikan juga membuktikan kalau tersangka adalah pelakunya," terang Welliwanto. Dijelaskanya, aksi pencurian isi kotak amal ini dilakukan tersangka malam hari sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Melalui oleh TKP kemarin, juga diketahui jika tersangka memulai aksinya dengan cara mencongkel pintu bagian belakang masjid. Kemudian saat berada di dalam masjid, tersangka yang mengetahui ada CCTv mendekati kotak amal dengan cara merangkak. Untuk menutupi kukanya agar tidak terekam, tersangka juga menggunakan kain yang ada di masjid untuk menutupi kepalanya dan kotak amal yang ada di dalam masjid ini. Kemudian setelah berhasil menghindari mata kamera CCTv, tersangka langsung mencongkel kotak kunci kotak amal ini menggunakan obeng. Berhasil membukanya, tersangka langsung menguras habis uang yang ada di dalamnya dan pergi dari lokasi dengan meninggalkan kotaknya. Setelah dijumlahkan total uang infaq yang diambil tersangka di dalam masjid ini, totalnya mencapai sekitar Rp 300 ribu. "Tersangka juga merupakan residivis begal yang baru bebas melalui program asimilasi 5 bulan yang lalu," demikian Welliwanto. Kepada polisi, tersangka mengaku kalau ratusan ribu uang yang diperolehnya dari kotak amal digunakan untuk membeli rokok dan makanan hingga tersisa Rp 85 ribu saja. "Saya sudah tidak punya uang lagi untuk makan dan beli rokok," ujar tersangka. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: