Warga Serahkan Hewan Aneh ke Polsek Kepahiang

Warga Serahkan Hewan Aneh ke Polsek Kepahiang

RK ONLINE - Warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jandrius Naibaho (25) menemukan seekor hewan aneh di depan rumahnya sendiri, Senin (18/01/2020) pukul 20.15 WIB. Merasa aneh dan takut untuk melakukan penangkapan sendiri, Jandrius pun minta bantuan pihak Polsek Kepahiang.M Mendapatkan informasi anggota Polsek Kepahiang bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Tak berselang lama, hewan aneh berhasil diamankan dan ternyata hewan tersebut merupakan seekor kukang (Nycticebus) yang dilindungi undang - undang. "Kita berhasil menangkap kukang tersebut dan kita amankan ke Mapolsek. Karena merupakan hewan dilindungi kita menghubungi pihak BKSDA," ungkap Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang Iptu. Kadi Kartijo dan Kanit Reskrim, Ipda. Asmar kepada Radar Kepahiang. Id, Rabu (20/01/2020). Hasil koordinasi pihaknya dengan BKSDA, akhirnya hewan aneh jenis kukang tersebut diserahkan ke BKSDA untuk dilepaskan kembali ke hutan. "Sudah kita serahkan ke BKSDA dan sekarang informasi dari BKSDA hewannya sudah dilepas dari di wilayah TWA Kabawetan," demikian Kanit. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Sumber: