Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2021 Tergantung Perbup

Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2021 Tergantung Perbup

RK ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ir. H Ris Irianto, M.Si memastikan percepatan realisasi ADD/DD 2021 dilakukan. Menurutnya, pencairan tergantung Perbup tentang pelaksanaan ADD dan DD Kabupaten Kepahiang, yang mengatur porsi untuk masing-masing desa. Sembari menunggu Perbup, pihaknya sudah mempersilakan perangkat desa mengusulkan pencairan tahap pertama TA 2021. Dikatakan, sejak awal pihaknya telah mengingatkan Pemdes menyegerakan kegiatan yang sudah direncanakan berdasarkan Musyarawah Desa. Termasuk menyegerakan usulan dan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan DD dan ADD, yang sudah tersalurkan selama ini. "Pengurangan dan penambahan DD /ADD 2021 dipengaruhi beberapa faktor. Pertama formula kinerja yang mencakup kecepatan dan ketepatan melaksanakan pekerjaan, kecepatan mengusulkan kegiatan, ketetapan dalam prioritas kegiatan dan kecepatan dalam pelaporan," terangnya. Kemudian, lanjut Ris, ada beberapa penilaian yang dilakukan terkait besaran DD dan ADD yang nanti akan diterima oleh desa. "Yang paling utama adalah penilaian formula kinerja ini masyarakat sendiri yang akan menilai," tutup Ris Irianto. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: