Belasan Kali Tembakan ke Udara dan Kejar – Kejaran Warnai Penggerebekan Penambang Pasir Ilegal

Belasan Kali Tembakan ke Udara dan Kejar – Kejaran Warnai Penggerebekan Penambang Pasir Ilegal

RK ONLINE - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, digerebek aparat kepolisian dari Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa (12/01/2021) siang. Sempat diwarnai 3 kali tembakan peringatan ke udara dan aksi kejar - kejaran, petugas berhasil mengamankan warga IN (50) dan IL (47) selaku pemilik sekaligus koordinator penambangan pasir di lokasi. Pantauan wartawan Radarkepahiang.Id di lokasi, penggerebekan dilakukan Tim Elang Juvi dan personel Reskrim dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu. Welli Wanto Malau, SIK, MH. Dibackup personel Satsabhara, penggerebekan tambang pasir dilakukan langsung dengan mendatangi tambang milik IN di Desa Lubuk Penyamun. Di sini, petugas mendapati 2 unit truk dan belasan penambang yang sedang melakukan bongkar muat pasir. Di tengah hamparan tambang pasir yang luas, kedatangan petugas dengan cepat diketahui. Alhasil, belasan penambang lebih dulu kabur meninggalkan lokasi. "Dooor, dorr,door" Tembakan ke udara dilepaskan petugas sebagai upaya menghentikan pelarian para penambang. Mereka tetap tak mengindakan peringatan aparat dan berhasil kabur meloloskan diri, menjauh dari lokasi tambang melalui semak belukar. Malang bagi 2 sopir truk 1 karnet, yang saat itu sudah tidak sempat lagi melarikan diri. "Tidak, saya tidak berniat melarikan diri. Saya hanya ingin melihat - lihat di sekitar kolam di ujung tambang saja," elak IL saat diamankan petugas ketika berusaha meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Welliwanto menerangkan, sebelumnya mereka menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) di lokasi terdapat aktivitas penambangan ilegal. Dari lokasi, petugas kemudian bergerak menuju kediaman pemilik tambang. Di sana IN yang saat itu sedang siap - siap mandi, langsung diringkus oleh petugas dan digelandang ke dalam mobil menuju Polres Kepahiang. "Akan kami usut sampai tuntas. Selain tidak berizin, tambang pasir ini juga sudah sangat dekat dengan pemukiman warga. Dampak buruknya rumah warga yang ada di sekitar terancam tergerus oleh longsor," ungkap Welli. Selain 2 unit truk, petugas juga mengamankan belasan skop pasir dan 3 unit sepeda motor milik penambang yang berhasil kabur. "Sekarang semua barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan," pungkasnya. Sebagai gambaran persoalan penambangan ilegal di Lubuk Penyamun bukanlah hal baru. Berulang kali aktivitasnya digerebek aparat, penambangan hanya berhenti sebentar. Tak lama, aksi penambangan yang sudah lama meresahkan warga sekitar itu akan kembali lagi.     Baca berita lainnya : Tidak Ada Cinta, Pernikahan Itu Hanya Upaya Melepas Tanggung Jawab Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: