Masih Banyak Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

RK ONLINE - Operasi Yustisi Prokes Covid-19 kembali dilaksanakan di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang pada Sabtu (09/01/2021) pagi. Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD dan Satgas Covid-19 tetap menindak para pelanggar Prokes walaupun dalam kondisi diguyur hujan gerimis. "Tim hari ini kembali bertugas untuk melaksanakan operasi Yustisi di depan Kantor BPBD, yang nantinya akan berlangsung hingga operasi selesai," ujar Kasatpol PP, A. Ghani, S.Sos Seperti Operasi Yustisi sebelumnya, pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan dan diberikan sanksi untuk memberi efek jera. "Apabila didapati pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kami akan berhentikan dan berikan sanksi berupa push up atau membacakan teks pancasila," sambung Kasatpol PP. Untuk pelanggar prokes berjenis kelamin laki - laki, sanksi yang diberikan yakni berupa push up. Dan untuk perempuan akan diberikan sanksi membacakan teks pancasila. Sementara itu, juga banyak anak sekolah yang terjaring Operasi Yustisi pada hari ini. "Beberapa anak sekolah juga ikut diberi sanksi karena didapati tidak menggunakan masker," demikian A.Ghani Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran