Masih Banyak Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi
RK ONLINE - Operasi Yustisi Prokes Covid-19 kembali dilaksanakan di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang pada Sabtu (09/01/2021) pagi. Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD dan Satgas Covid-19 tetap menindak para pelanggar Prokes walaupun dalam kondisi diguyur hujan gerimis. "Tim hari ini kembali bertugas untuk melaksanakan operasi Yustisi di depan Kantor BPBD, yang nantinya akan berlangsung hingga operasi selesai," ujar Kasatpol PP, A. Ghani, S.Sos Seperti Operasi Yustisi sebelumnya, pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan dan diberikan sanksi untuk memberi efek jera. "Apabila didapati pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kami akan berhentikan dan berikan sanksi berupa push up atau membacakan teks pancasila," sambung Kasatpol PP. Untuk pelanggar prokes berjenis kelamin laki - laki, sanksi yang diberikan yakni berupa push up. Dan untuk perempuan akan diberikan sanksi membacakan teks pancasila. Sementara itu, juga banyak anak sekolah yang terjaring Operasi Yustisi pada hari ini. "Beberapa anak sekolah juga ikut diberi sanksi karena didapati tidak menggunakan masker," demikian A.Ghani Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Berlaku Untuk Seluruh KUA, Kemenag Kepahiang Tekan Angka Perceraian Lewat Pusaka Sakinah
- 2 Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
- 3 Polres Kepahiang Dalami Laporan Istri Sah Dianiaya Pelakor!
- 4 Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024
- 5 Tim Pemenangan Nata-Hafizh Diminta Kawal Suara Hingga Putusan KPU
- 1 Berlaku Untuk Seluruh KUA, Kemenag Kepahiang Tekan Angka Perceraian Lewat Pusaka Sakinah
- 2 Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
- 3 Polres Kepahiang Dalami Laporan Istri Sah Dianiaya Pelakor!
- 4 Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024
- 5 Tim Pemenangan Nata-Hafizh Diminta Kawal Suara Hingga Putusan KPU