Ini Penyebab Utama Kasus Perceraian di Kepahiang

Ini Penyebab Utama Kasus Perceraian di Kepahiang

RK ONLINE - Kasus perceraian yang ditangani Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kepahiang, rata - rata disebabkan oleh ketidak harmonisan di dalam keluarga. Jum'at (08/01/2021), Humas Pengadilan Agama Kepahiang, Rusdi Rizky Lubis, S.SY membebarkan beberapa faktor yang paling banyak menyebabkan tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Kepahiang. "Pertama adalah karena memang tidak memiliki kecocokan lagi, kebanyakan adalah yang rumah tangganya sering terjadi percekcokan secara terus menerus," papar Rusdi Lebih lanjut dikatakan, faktor lain yakni kekerasan di dalam rumah tangga yang juga cukup banyak terjadi di Kabupaten Kepahiang "Faktor KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga banyak. Kebanyakan perempuan yang tidak tahan menyikapi sifat kasar suaminya yang mengajukan talak," sambungnya. Kemudian, papar Rusdi, kesulitan ekonomi juga mempengaruhi. Terlebih dimasa pandemi ini, penyusutan ekonomi secara global menjadi salah satu penyebab dari banyaknya kasus perceraian di Kantor PA Kepahiang. "Pandemi sebenarnya bukan faktor utamanya, namun secara garis besar akibat adanya pandemi banyak orang yang penghasilannya jadi menurun. Kalau menurut saya, ini disebabkan oleh faktor ekonomi. Sedangkan pandemi ini adalah faktor pendukungnya saja," lanjut Rusdi. "Istri meminta nafkah lebih, sedangkan suami sudah tidak mampu memberikan hingga akhirnya terjadi cekcok," demikian Rusdi. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: