Bersiap, KPHL Akan Razia Besar – besaran di Kawasan HL

Bersiap, KPHL Akan Razia Besar – besaran di Kawasan HL

RK ONLINE - Salah satu langkah mengantisipasi perambahan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun dan Kawasan Hutan Konservasi (KHK) di wilayah Kabupaten Kepahiang, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu akan melakukan razia besar - besaran. Razia akan melibatkan pihak kepolisian, BKSDA dan sejumlah pihak lainnya, mulai Januari - Meret ini. Dikonfirmasi, Rabu (06/01/2021) Kepala KPHL Kepahiang Yudi Riswanda, S. Hut mengatakan, razia secara menyeluruh ke seluruh kawasan HL Bukit Daun dan KHK. Bagi yang kedapatan membuka lahan tanpa izin, dipastikan akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Januari - Maret dan untuk jadwal pastinta saya belum bisa sebutkan. Razia yang dilakukan Satgas dalam rangka menekan pembukaan lahan di kawasan terlarang sesuai dengan UU yang berlaku," kata Yudi. Dia mengingatkan, masyarakat yang akan melakukan penggarapan hutan di dalam kawasan HL Bukit Daun dan KHK, melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya. Karena sekarang, ada program nasional berkaitan dengan hutan kemasyarakatan. "Ada 5.000 hektar sudah menjadi hutan kemasyarakatan dan sudah mendapatkan izin. Kalau masyarakat benar - benar tidak merusak hutan, dimungkinkan bisa mendapatkan izin untuk penggarapan hutan kemasyarakatan," demikian Yudi. Pewarta :  Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: