Ini Temuan BPK RI Atas PKD Kepahiang TA 2019 Belum Terselesaikan

Ini Temuan BPK RI Atas PKD Kepahiang TA 2019 Belum Terselesaikan

RK ONLINE - Sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan pengadaan pada Tahun Anggaran (TA) 2019 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjadi temuan BPK RI. Temuan atas Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) tersebut hingga awal 2021 ini tercatat masih menunggak dilunasi oleh kontraktor. Sejumlah item temuan adalah pembangunan Masjid Agung masih menyisakan sebesar Rp 790 juta, pembangunan Tugu Kopi masih menyisakan pelunasan Rp 65 juta darui temuan Rp 165 juta sudah angsur Rp 100 juta, perawatan jalan lingkungan menyisakan Rp 41 juta dari temuan Rp 894 juta sudah diangsur Rp 853 juta. Selanjutnya, belanja pengadaan konsultasi Rp 27.790.000 sudah diangsur Rp 14.290.000 masih menyisakan Rp 13.500.000 dan pembangunan jalan lingkungan Rp 306 juta yang masih menyisakan Rp 26.900.000. Menindaklanjuti belum dilunasinya temuan BPK RI atas sejumlah pekerjaan TA 2019 ini, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang akan memanggil para kontraktor. Para penunggak temuan BPK RI tersebut, sejatinya mesti melunasi semua temuan akhir Desember 2020 lalu. Dikonfirmasi, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Hairah Aryani, S.Sos. I, M.Mpd, Selasa (05/4/2020) mengatakan, penagihan akan terus dilakukan baik terhadap kontraktor atupun OPD yang belum melakukan pelunasan. Mereka lanjut mantan Camat Merigi ini, akan dikumpulkan dalam waktu dekat. "Kita akan kumpulkan kontraktor dan OPD terkait, apakah masih bisa untuk melakukan pembayaran atau tidak. Intinya pembayaran temuan BPK harus tuntas 100 persen," kata Hairah. Secara global progres pembayaran sudah berjalan, namun tak mencapai 100 persen. "Kita minta niat baik dari sejumlah penunggak untuk membayar lunas. Kalau tidak juga nantinya langkah terakhir merupakan penagihan melalui Ssurat Kuasa Khusus (SKK) ke Datun Kejari," pungkas Hairah yang juga mantan Camat Kabawetan ini. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: