Hari Ini Objek Wisata Mulai Ditutup
RK ONLINE - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Provinsi Bengkulu menutup objek wisata selama libur tahun baru benar - benar dilaksanakan. Bahkan dalam surat edaran Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong nomor 556/80/DPPO/XII/2020 pengelola diminta untuk menutup objek wisata mulai hari ini (30/12/2020) hingga 1 Januari 2021 mendatang. Kepala Disparpora Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si mengatakan langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa khususnya dikawasan objek wisata saat libur tahun baru masehi yang dikhawatirkan bisa terjadi penularan Covid-19. "Ini mengantisipasi lokasi objek wisata untuk dijadikan tempat perayaan tahun baru. Jangan sampai malah menimbulkan kerumunan massa yang dikhawatirkan bisa menjadi cluster baru dalam penyebaran covid. Karena itu kami minta pengelola objek wisata untuk menutup kawasan objek wisata," kata Eddy, Selasa (29/12/2020). Ditambahkan Eddy, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 Kabupaten Lebong terus melakukan pemantauan untuk memastikan pengelola mematuhi imbauan tersebut. Jika ada yang melanggar tak menutup kemungkinan akan diberikan teguran maupun sanksi sesuai dengan aturan yang ada. "Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kemanan," lanjut Eddy. Seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong kembali diperbolehkan beroperasi pada 2 Januari 2020. Namun baik pengelola maupun pengunjung harus tetap menerapkan Prokes. Seperti untuk pengelola mempersiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menyediakan masker dan hansanitizer serta tempat duduk dibuat jarak. "Untuk penerepan protokol kesehatan sendiri telah kami pasang spanduk di lokasi ojek wisata," demikian Eddy. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: