Razia Bali, Belasan Motor Diamankan
RK ONLINE - Anggota Sat Lantas Polres Kepahiang menggelar giat 21 dalam rangka menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi Balap Liar (Bali) di Kompleks Perkantoran Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/12/2020) malam. Giat 21 ini mulai dilaksanakan sekira pukul 20.30 WIB, anggota kepolisian Sat Lantas Polres Kepahiang dengan sigap mendatangi lokasi guna menindak pelaku balap liar yang kerap meresahkan warga sekitar. "Tadi malam kami melaksanakan giat 21 dalam rangka menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi balap liar yang meresahkan," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, M.AP, melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu. Fery Oktaviari Pratama, S.I.K. Dari giat 21 yang dilaksanakan, anggota Kepolisian Sat Lantas Polres Kepahiang berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan sepeda motor. "Ada 15 ranmor (kendaraan motor) yang kami amankan dari lokasi kejadian, yang mana motor - motor tersebut setelah kami periksa, menggunakan knalpot yang bersuara bising atau tidak sesuai SNI," demikian Kasat Lantas Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber: