Dituding Bangunan Tak Sesuai RKPDes, Kades Daspetah I Beri Penjelasan

Dituding Bangunan Tak Sesuai RKPDes, Kades Daspetah I Beri Penjelasan

RK ONLINE - Pembangunan desa tak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2019, menuai protes warga Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Salah satu tokoh warga Syawal menilai, pembangunan pada TA 2019 berbeda dengan RKPDes yang disusun sebelumnya. "Saya hapal betul dalam RKPDes sejumlah pembangunan yang kita rencanakan di beberapa lingkungan desa. Kenyataannya, malah rencana pembangunan tidak direalisasikan pihak desa," ungkap Syawal kepada RK, Selasa (22/12/2020). Sederet pembangunan drainase, rabat beton, Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi sorotannya. "Memang boleh merubah RKPDes, tapi saya rasa tidak mengubah item pembangunan yang telah direncanakan. RKPDes dibuat tahun 2018 dan dijalankan 2019, tapi kenyataannya tidak," tanya Syawal yang juga mantan anggota DPRD Kepahiang tersebut. Menanggapi tudingan miring dari warganya, Kades Daspetah I, Syahyar tak menampik pembangunan pada 2019 tidak mengacu pada perencanaan sebelumnya. Hal ini menurutnya, saat dirinya menjabat sebagai Kades terhitung 1 Januari 2019 tanpa disertai proses serahterima dari pejabat lama. "Saya dilantik 15 Januari 2019, ketika itu tidak ada serahterima antara saya dengan Kades lama. Makanya, tidak ada acuan bagi saya untuk melanjutkan pembangunan," jelas Syahyar. Dirinya sudah mencoba untuk meminta RKPDes yang dibuat pemerintahan desa sebelumnya, tapi tidak diberikan. Parahnya, jangankan RKPDes hingga berita ini diturunkan stempel desa dari pejabat lama saja tidak diterimanya. "Karena tidak ada RKPDes lama, saya menyusun RKPDes terbaru. Saya memang tidak mengetahui rencana pembangunan pemerintahan sebelumnya. Karena tidak adanya dokumen perencanaan yang saya terima sebelumnya, termasuk stempel saja tidak diberikan dengan saya. Kalau saya tidak membuat RKPDes yang baru apa landasan saya untuk melakukan pembangunan," demikian Syahyar. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: