Kepahiang Butuh 70 – 100 Kantong Darah Per Bulan
RK ONLINE - Relawan Darah Bengkulu (RDB) Cabang Kepahiang, didirikan pada awal Tahun 2020 tepatnya pada Januari lalu. Bertugas sebagai relawan darah serta hal lain yang menyangkut kegiatan kemanusian. RDB Cabang Kepahiang, Wawan Ardiansyah didampingi rekan - rekannya mengatakan, di Kabupaten Kepahiang membutuhkan 70 hingga 100 kantong darah setiap bulannya. "Tugas utama membantu menyediakan pendonor bagi pasien yang membutuhkan. Di Kabupaten Kepahiang kebutuhan darah itu bisa mencapai 70 - 100 kantong per bulan. Jadi 50 persen diantaranya (Kebutuhan darah) disiapkan RDB dan komunitas lain yang juga tergabung dalam PMI dan UTD," kata Wawan, Kamis (17/12/2020) sore. Relawan Darah Bengkulu (RDB) merupakan Komunitas dan Partner Resmi yang diakui Unit Transfusi Darah (UTD) dan Palang Merah Indonesia (PMI). Salah satu tugas yang paling menonjol dari komunitas ini menyediakan darah bagi pasien yang membutuhkan. Sementara itu, Ketua Relawan Darah Bengkulu, Leo Fatli Bakti mengatakan, seluruh anggota RDB Kepahiang saat ini berjumlah 116 orang dari awalnya hanya 10 orang. "Kami ada grup media sosial guna mempermudah jaringan pasien dengan pendonor," singkat Leo. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!