Kejari Kepahiang Selamatkan Potesi KN Rp 137,6 Juta

Kejari Kepahiang Selamatkan Potesi KN Rp 137,6 Juta

RK ONLINE - Mengantongi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Ipda Kepahiang, kerja keras jajaran Kejari Kepahiang mengejar penagihan atas temuan Inspektorat TA 2018 - 2019. Total temuan Rp 137.628.906 di 4 OPD sudah dikembalikan utuh. Rinciannya dua temuan di Disdikbud masing - masing Rp 32.872.500 dan Rp 17.700.000. Kemudian, BKD PSDM Rp 29.367.526, Dinas Pertanian Rp 44.624.000 dan 1 ASN di DKPPRp 13.064.880. "Alhamdulillah total Rp 137.628.906 sudah diselamatkan dan akan kembali masuk ke kas daerah," kata Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa, SH. MH dan M. Iqbal, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020). Pihaknya berharap, ke depan dalam hal pengelolaan anggaran yang dilakukan OPD sesuai dengan aturan berlaku. "Kita siap membantu, untuk kemajuan daerah pasti akan kita dukung dan kita perjuangkan," demikian Iqbal. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Kejari Kepahiang Selamatkan Potesi KN Rp 137,6 Juta

Terkini

Terpopuler

Pilihan